Berita Nunukan Terkini

Dua Pelajar di Nunukan Terlibat Perkara Pencurian, Nekat Ambil Notebook, HP, Buku dan Uang

Dua pelajar di Nunukan terlibat perkara pencurian dengan pemberatan atau curat. Keduanya nekat mengambil notebook, HP, buku dan uang di rumah korban.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Kedua pelajar inisial MA (18) dan SU (17) terlibat perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan ke Mako Polres Nunukan pada Selasa (06/12/2022). (HO/ Humas Polres Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dua pelajar di Nunukan terlibat perkara pencurian dengan pemberatan atau curat. Keduanya nekat mengambil notebook, HP, buku dan sejumlah uang di rumah korban.

Aksi pencurian yang dilakukan dua pelajar terjadi di Pasar SP1 Desa Tabur Lestari, Sei Menggaris, Kab Nunukan, pada Minggu (04/12/2022), pukul 03.00 Wita.

Dua pelajar itu berinisial MA (18), beralamat di Jalan Teuku Umar, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dan, SU (17), beralamat di Jalan Pattimura, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris.

Sedangkan korban sekaligus pelapor seorang perempuan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial NU (30).

Baca juga: Niat Beli Bakso, Ibu Rumah Tangga Ini Malah Lakukan Pencurian Handphone Milik Pelayan Warung 

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan saat kejadian toko korban yang berada di Pasar SP1 Desa Tabur Lestari dalam keadaan tidak ada orang alias kosong.

Sebelumnya, terduga pelaku berkumpul dengan teman-temannya di kantor desa.

"Sekira pukul 03.00 Wita kedua pelaku berjalan ke arah pasar. Lalu pelaku SU masuk ke toko korban melalui jendela yang tidak terkunci," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Rabu (07/12/2022), pukul 10.30 Wita.

Saat pelaku SU melancarkan aksinya, MA berjaga di luar toko.

"Pelajar itu masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil 1 unit notebook dan handphone (HO), sejumlah uang, dan buku tulis yang berada di dalam toko korban," ucapnya.

Baca juga: Kompetisi Olahraga Tingkat Pelajar se-Malinau, Jenis Pertandingan Dibagi Berdasarkan Wilayah

Setelah mendapatkan barang-barang yang ditarget, pelaku keluar lewat pintu belakang

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi senilai Rp 5.500.000. Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.

Siswati menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan dan propelling terduga pelaku dijemput paksa pada Selasa (06/12).

"Dijemput paksa karena mereka bersembunyi di sebuah rumah kosong yang beralamat di Jalan Pattimura, RT 05 blok C Desa Tabur Lestari," ungkap Siswati.

Baca juga: 3 Residivis Kembali Beraksi di Nunukan, Korban Pencurian Alami Kerugian Materi Belasan Juta Rupiah

Dari tangan terduga pelaku, Polisi mengamankan 1 unit notebook warna putih beserta 1 unit charger, 1 unit HP dan buku tulis 9 pcs. Termasuk uang tunai Rp 1.940.000.

Kedua pelajar itu dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUH Pidana. (*)

Penulis: Febrianus Felis

Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca di Google News atau Google Berita!

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved