Berita Nasional Terkini

Bareskrim Polri Tahan Ismail Bolong, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Setelah diperiksa selama kurang lebih 13 jam, Bareskrim Polri langsung menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim.

Editor: Sumarsono
YOUTUBE TRIBUNNEWS
Dalam video terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto 

Dalam Video Viral tersebut Ismal mengaku pernah menjalankan bisnis tambang batu bara yang hasilnya disetor Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri.

Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi.

Ismail Bolong meminta maaf kepada Jenderal di Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.

Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar pula Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.

Dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri.

Selain itu ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong, termasuk nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disebut dalam LHP.

LHP itu juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kabareskrim Membantah

Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan dari Hendra dan Sambo. Dia malah menuding balik.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).

Baca juga: Ismail Bolong Diduga Menghilang, Kabareskrim Bantah sudah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

Terkait isu setoran kepada jenderal di Mabes Polri itu, Ismail Bolong lewat pengacaranya kembali membuat bantahan.

"Jadi bahwa Pak Ismail Bolong menyampaikan dengan sesungguh-sungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu yang diberikan kepada siapa pun itu," kata Johannes. 

Ini merupakan bantahan kedua Ismail setelah beredar video klarifikasinya.

Berdasarkan pengakuan kliennya, Johannes menuturkan Ismail Bolong tak pernah bertemu dengan Komjen Agus.

Dia hanya mengenal Agus sebatas pimpinannya di Polri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved