Berita Kaltara Terkini
Ada Investasi Ratusan Triliun, Pemprov Kaltara Minta Pengelola Kawasan KIPI Gandeng Perusahaan Lokal
Ada investasi ratusan triliun rupiah, Pemprov Kaltara minta pengelola kawasan KIPI gandeng perusahaan dan pengusaha lokal terjalin dengan baik.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara meminta perusahaan pengelola di Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi menggandeng perusahaan dan pengusaha lokal Kaltara.
Pemerintah tidak ingin megaproyek industri hijau di pesisir Bulungan dengan nilai investasi ratusan triliun tersebut justru tak bisa dinikmati oleh pekerja serta perusahaan lokal.
Menurut Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kaltara Rahman Putrayani, komunikasi intens antara perusahaan pengelola di KIPI dengan perusahaan dan pengusaha lokal Kaltara harus terus terjalin.
Dengan harapan agar peluang kerja sama dan kemitraan juga dapat berjalan.
Baca juga: Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Minta PNS tak Terjebak Rutinitas, Harapkan Inovasi Pelayanan Publik
"Kita ingin ada pola kemitraan antara pengelola di KIPI dengan pengusaha lokal, jangan sampai yang lokal itu terabaikan, jadi sebisa mungkin ini dilibatkan," kata Rahman Putrayani.
Kendati sulit untuk terlibat secara langsung di usaha inti industri seperti smelter alumunium hingga petrokimia.
Menurutnya pengusaha dan perusahaan lokal Kaltara dapat terlibat dalam berbagai jenis pengadaan barang dan jasa untuk keperluan industri.
"Pelibatannya itu bisa dari penyediaan makan dan minum, lalu jasa angkutan, dan tenaga kerja lokal seperti buruh konstruksi dan juga pematangan lahan," urainya.
Lebih jauh ia mengatakan pelibatan pengusaha dan perusahaan lokal di Kaltara sangat penting.
Karena berdasarkan pemetaan dari perusahaan pengelola kawasan, tenaga kerja lokal Kaltara yang dapat terserap di kawasan industri tak sampai 10 persen.
Baca juga: Atlet Sepak Bola Malinau Berangkat Lebih Awal, Laga Pembuka di Porprov Kaltara, Bertemu Bulungan
"Hasil pemetaan mereka itu hanya 7 persen tenaga kerja lokal yang akan diserap. Jadi dari sekitar 150.000 tenaga kerja di kawasan industri serapan lokal mungkin hanya 7 persen saja," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi