Kabar Artis

Dito Mahendra Mangkir Lagi dari Persidangan, Nikita Mirzani Ngamuk hingga Mikropon jadi Sasaran

Nikita Mirzani murka di persidangan setelah Dito Mahendra kembali mangkir. Ibu 3 anak itu berharap segera dijemput paksa

Editor: Hajrah
Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani berharap Dito Mahendra betul-betul dapat dijemput paksa pada sidang lanjutan, Kamis pekan depan. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi) 

TRIBUNKALTARA.COM- Nikita Mirzani tak kuasa menahan amarahnya setelah Dito Mahendra kembali mangkir sebagai saksi di persidangan hari ini, Senin (19/12/2022).

Saking murkanya, Nikita Mirzani sampai menghempas mikropon dan berkasnya usai sidang digelar.

Bak jadi sinyal kekecewaan Nikita Mirzani lantaran proses hukumnya yang berlarut-larut.

Meski kemarahannya terekam jelas, Nikita Mirzani menepis dugaan tersebut.

Menurut Nikita Mirzani ia tak sengaja menyenggol mikropon hingga terlempar.

" Gak sengaja tuh, gue kan wonder women jadi kesenggol dikit aja melayang," ucap Nikita Mirzani dilansir tayangan YouTube Intens Investigasi.

Nikita Mirzani ngamuk usai persidangan lantaran Dito Mahendra kembali tak hadir. Ibu 3 anak itu tampak membanting microfon dan melempar berkas. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda penjemputan paksa pada saksi yang tak kunjung dihadirkan. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Nikita Mirzani ngamuk usai persidangan lantaran Dito Mahendra kembali tak hadir. Ibu 3 anak itu tampak membanting microfon dan melempar berkas. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda penjemputan paksa pada saksi yang tak kunjung dihadirkan. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi) (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Jalani sidang lanjutan tanpa kehadiran Dito Mahendra, ada beberapa poin keberatan Nikita Mirzani yang disampaikan langsung di depan Majelis Hakim.

Pertama, Nikita Mirzani merasa dipersulit untuk menjalani pengobatan.

Padahal menurut ibu 3 anak itu, tercantum jelas dalam riwayat sakit, dirinya mengalami pengapuran tulang.

Nikita Mirzani juga kesal dituding pura-pura sakit.

Menurutnya sudah jelas ada keterangan dari dokter namun sakitnya justru dianggap lelucon.

" Mungkin kalau udah lumpuh baru percaya, heran gak ada yang benar di sini," sindir Nikita Mirzani.

Selain itu, Nikita Mirzani makin geram saat menagih janji akan dipulangkan JPU jika Dito Mahendra tiga kali berturut-turut tak hadir.

"Itu tuh janji bilang kalau Dito gak datang 3 kali gue dipulangin, depan Hakim gak ngomong ," imbuh Nikita Mirzani.

Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa

Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaan terhadap Dito Mahendra yang kembali mangkir dalam persidangan.

Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Senin (19/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang Banten.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/12/2022), Nikita Mirzani mengaku kecewa pada Dito Mahendra yang mangkir dalam persidangan.

“Kecewa pasti,” ucap Nikita.

Nikita Mirzani curiga, Dito Mahendra sengaja mangkir dalam persidangan karena ingin dirinya lama berada di penjara.

“Kayaknya emang ini maunya Dito selalu menunda-nunda, supaya saya makin lama di penjara,” imbuh Nikita.

Kendati demikian, Nikita Mirzani mengaku tidak ada masalah dengan kembali mangkirnya Dito Mahendra.

“Tapi nggak ada masalah,” sambung Nikita.

Wanita yang akrab disapa Niki itu sempat mengungkapkan, pekan depan Dito Mahendra akan dijemput secara paksa.

 “Katanya kan hari Kamis minggu depan tanggal 29, dia akan dijemput paksa,” terang Nikita.

Nikita Mirzani berharap bahwa penjemputan terhadap Dito Mahendra dapat terealisasi.

“Mudah-mudahan terealisasikan penjemputan paksa itu ya,” terang Nikita.

Ibu tiga anak itu mengatakan ingin melihat kinerja polisi Serang dalam menjemput paksa seterunya.

“Karena kan katanya harus pakai mobil polisi juga, jadi saya mau lihat bagaimana kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra,” tegas Nikita.

Dalam tayangan tersebut, Nikita Mirzani sempat menyebut bahwa dirinya merasa dipersulit saat akan menjalani pengobatan di rumah sakit.

“Selalu dipersulit saya kalau mau ke rumah sakit.”

“Bilangnya pura-pura terus, baru akhirnya kemarin sakit banget baru bisa bener-bener dirujuk,” ucap Nikita.

Nikita menjelaskan bahwa terjadi pengapuran pada tulang belakangnya.

Hal tersebut menyebabkan adanya tulang tumbuh dan penyempitan, sehingga mengganggu fungsi aliran darah dari leher menuju kepala.

“Ternyata betul di tulang belakang terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada tulang tumbuh dan penyempitan."

"Sehingga peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik di sebelah kiri,” tutup Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra. Ibu 3 anak tersebut tampak mengusung penampilan berbeda kali ini dengan rambut pendek yang dibiarkan tergerai. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra. Ibu 3 anak tersebut tampak mengusung penampilan berbeda kali ini dengan rambut pendek yang dibiarkan tergerai. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi) (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Dito Mahendra akan Dijemput Paksa

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang mengancam menjemput paksa Dito Mahendra terkait sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Dito Mahendra telah tiga kali absen untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Terakhir pada sidang Senin 19 Desember 2022, Dito Mahendra kembali tidak hadir.

Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

"Mohon izin yang mulia, sampai hari ini, beliau (Mahendra Dito,-red) masih dirawat majelis. Dirawat di rumah sakit yang sama di RS Pondok Indah," ujarnya saat di ruang sidang, Senin (19/12/2022).

Majelis Hakim pun menanyakan apakah ada keterangan dari pihak rumah sakit terkait ketidak hadiran Dito Mahendra.

Kemudian Edward menjawab, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit bahwasanya kondisi Dito masih belum stabil.

"Sekilas kami mendapatkan info dari perawat, bahwa beliau (Mahendra Dito,-red) masih belum stabil Hb, trombositnya," ungkapnya.

Hakim pun kembali menanyakan apakah Dito Mahendra masih memungkinkan untuk dihadirkan dalam persidangan atau tidak.

Pihak JPU mengaku masih mengupayakan untuk menghadirkan para saksi di persidangan.

"Kami masih mengupayakan untuk menghadirkan yang mulia. Hari ini yang hadir cuma satu orang atas nama saksi MA Yusuf Hadi," ungkapnya.

Nikita Mirzani tunggu realisasi janji penjemputan paksa Dito Mahendra kamis depan  (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Nikita Mirzani tunggu realisasi janji penjemputan paksa Dito Mahendra kamis depan (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi) (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Diketahui selain Dito Mahendra, JPU juga diminta untuk menghadirkan dua saksi lainnya.

Kedua saksi itu atas nama MA Yusuf Hadi dan Hairul Yusi, namun yang hadir hanya MA Yusuf Hadi.

Sedangkan saksi atas nama Hairul Yusi yang bersangkutan masih dalam keadaan berduka atas meninggalnya Ibu kandung dari saksi Hairul.

Atas jawaban tersebut, Majelis Hakim pun memutuskan untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Singgung Kondisi Kesehatannya di Persidangan, Akui Siap Tempur dengan Dito Mahendra

"Setelah hakim bermusyawarah untuk saksi yang dipanggil secara sah dan patut sesuai ketentuan pasal 159 ayat 2, jadi terhadap saksi tersebut kalau tidak ada alasan yang sah," kata Majelis Hakim.

"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi untuk Mahendra Dito melampirkan surat keterangan dokter," sambungnya.

Majelis Hakim berpendapat bahwa meskipun saksi Dito Mahendra telah mengirimkan surat keterangan dokter.

Akan tetapi sakit yang diderita Dito, kata hakim, bukan sakit yang berat sehingga diharapkan dapat menghadiri persidangan.

Baca juga: Dito Mahendra Terancam Pidana Jika Mangkir Lagi dari Persidangan Nikita Mirzani: Jadi Perhatian

"Menurut majelis hakim, bukan sakit yang menyebabkan dia tidak bisa memberikan keterangan resmi dalam persidangan, bukan merupakan sakit yang berat dan permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk memberikam kesaksian dalam persidangan," katanya.

Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Dito Mahendra pada tanggal 29 Desember 2022.

Menurut Majelis Hakim, waktu penyembuhan penyakit DBD normalnya sekitar 14 hari setelah dirawat

"Normalnya saya rasa kalau ngga parah sekali, dapat dihadirkan normal nya 14 hari setelah dirawat," kata dia.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved