Berita Kaltara Terkini

Polda Kaltara Musnahkan 27 Senjata Api Rakitan Hasil Penyerahan Sukarela Lembaga Adat Dayak

Polda Kaltara musnahkan puluhan senjata api rakitan yang diserahkan Lembaga Adat Dayak Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Tokoh masyarakat Dayak Kaltara, Apui Laing (baju biru) saat menyerahkan 27 pucuk senjata api rakitan kepada Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya untuk dimusnahkan di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022).(TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tokoh di Lembaga Adat Dayak Kaltara, Apui Laing bersama sejumlah pengurus mendatangi markas Polda Kaltara, Kamis (22/12/2022).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan puluhan senjata api rakitan yang biasa digunakan untuk berburu.

Apui Laing mengatakan penyerahan puluhan pucuk senjata ke Polda Kaltara itu untuk dilakukan pemusnahan.

"Saya atas nama Lembaga Adat Dayak Kaltara menyerahkan 27 pucuk senjata api rakitan untuk dimusnahkan," kata Apui Laing.

"Ini adalah kerja sama kami dengan Polda Kaltara untuk mewujudkan kondusivitas di daerah ini," ungkapnya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memusnahkan senjata api rakitan dengan memotong selongsong senjata di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memusnahkan senjata api rakitan dengan memotong selongsong senjata di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Oknum Polisi Mengamuk hingga Bawa Senjata Api ke RSUD Nunukan, Kapolres: Pasti Ada Sanksi Disiplin

Penyerahan puluhan senjata api rakitan itu pun disambut baik oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Menurut Irjen Pol Daniel peran aktif masyarakat seperti yang dilakukan Lembaga Adat Dayak Kaltara diperlukan untuk menjaga kondusivitas daerah.

"Senjata api rakitan ini kami terima, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya membangun keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltara," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Menurut Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat penyerahan senjata api rakitan itu dilakukan atas inisiatif Lembaga Adat Dayak Kaltara yang dikoordinasikan oleh Ditintelkam Polda Kaltara.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Polda Kaltara Musnahkan 6.890 Botol Miras

Budi Rachmat mengatakan dengan penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan itu diharapkan dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Jadi ini memang inisiatif dari Lembaga Adat sehingga ini bukan dari hasil penyitaan. Senjata api rakitan ini ada yang dari Bulungan dan Malinau," kata Kombes Pol Budi Rachmat.

"Penyerahan ini untuk meminimalir penyebaran senjata api rakitan sekaligus mencegah potensi gangguan di masyarakat karena ditakutkan ini bisa disalahgunakan," ungkapnya. 

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved