Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Ungkap Manipulasi Sertifikat Vaksin, Libatkan ASN dan Eks Honorer Tim Vaksinator RSUD
Polres Nunukan mengungkap kasus manipulasi sertifikat vaksin Covid-19 libatkan Aparatur Sipi Negara (ASN) dan eks honorer tim vaksinator RSUD Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Tersangka IN dijemput paksa oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan pada Senin 19 Desember 2022 di Kota Balikpapan. (Tangkapan layar video anggota Satreskrim Polres Nunukan).
Sementara FI sempat kami amankan tapi istrinya minta penangguhan penahanan," tuturnya.
Terhadap tersangka IN dan FI dipersangkakan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana.
Baca juga: Tak Ada Paspor, Dua WNA Malaysia di Dermaga Tradisional Aji Putri Diamankan Polres Nunukan
"Sejumlah barang bukti yang kami amankan seperti buku peserta vaksin, kartu vaksin atas nama Ilyas, Dzulniyati, dan Suriyanti.
Satu unit handphone milik tersangka. Untuk laptop tidak dapat kami sita karena milik kantor kecamatan," ungkap Andre.
Penulis: Febrianus Felis
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News atau Google Berita !