Berita Nunukan Terkini

Pemilik APMS di Sebuku Beri Klarifikasi ke Polres Nunukan, Pertamina Jelaskan soal Kuota Bio Solar

Pemilik APMS di Sebuku akhirnya datang memberikan klarifikasi ke Polres Nunukan, Kalimantan Utara

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
APMS PT Petrol Inti Kaltara di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, tampak dari depan. 

Kuota Bio Solar dari Pertamina

Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon V Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimut), Pertamina, Azri Ramadan menyebut suplai BBM jenis Bio Solar ke APMS di Sebuku sebanyak 30 KL (kilo liter).

"30 KL sekali kirim. Dalam sebulan ada 2 kali suplai, karena setiap kirim langsung habis.

Soal kuota kami mengikuti sesuai surat penugasan dari BPH Migas," tutur Azri Ramadan melalui telepon seluler.

Ia menjelaskan, kuota BBM baik di APMS maupun SPBU diusulkan oleh pemerintah kabupaten/ kota ke BPH Migas.

Perhitungan kuota BBM berdasarkan jumlah penduduk, jumlah kendaraan, jumlah konsumen yang berhak mendapatkan Bio Solar.

"Harusnya Pemkab Nunukan menghitung secara benar keadaan di lapangan.

Lalu menyetorkan kepada BPH Migas sesuai fakta, jadi tidak ada komplain di lapangan," ungkapnya.

"Kami Pertamina mendapatkan SK penugasan dari BPH Migas untuk menyalurkan sekian kuota BBM," tambahnya.

Azri menambahkan bahwa, APMS PT Petrol Inti Kaltara sempat berhenti beroperasi selama 1 tahun, lalu pada akhir tahun 2021 kembali dilakukan pendistribusian.

Ia mengaku Pertamina belum menghitung secara detail kebutuhan sebenarnya Bio Solar pada APMS di Sebuku.

Sebab belum mendapatkan data jumlah kendaraan pengguna Bio Solar.

"Waktu itu ada temuan masalah sarana dan prasarana.

Jadi ada tangki dispenser belum memenuhi standar.

Dari 2021 kuota Bio Solar konstan saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved