Berita Daerah Terkini

BPK Ungkap Kelebihan Bayar Belanja Obat dan Alkes di RSUD AW Sjahranie Samarinda, Perlu Lakukan Ini

BPK Perwakilan Kalimantan Timur menemukan pengelolaan belanja obat dan alat kesehatan ( alkes ) di RSUD AW Sjahranie, Samarinda kelebihan bayar.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Kinerja dan Kepatuhan Tahun 2022 di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kaltim ke Gubernur Isran Noor, Senin (26/12). 

BPK bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

Baca juga: Tarakan Urutan Kedua Terbaik Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Wawali Komitmen Pertahankan WTP

Sementara tujuan pemeriksaan kinerja adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.

Sedangkan tujuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) adalah untuk memberikan. kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan.

PDTT ini dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif. (uws)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News atau Google Berita!

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved