Berita Daerah Terkini
Inilah Pemicu Kecelakaan Maut Truk Molen Asal Yogyakarta di Simpang Rapak Balikpapan
Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan Simpang Muara Rapak atau Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, inilah pemicunya.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan Simpang Muara Rapak atau Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kali ini truk molen asal Bantul, Yogyakarta dengan nomor polisi AB 9034 AK meluncur dari arah Jalan Soekarno-Hatta Km 1 ke arah Simpang Rapak , Balikpapan Utara.
Sopir truk molen bernama Alex (61), korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan kurang lebih setengah jam di RSKD Balikpapan.
Wakil Dirlantas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono menyatakan bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit.
Pasca kejadian kecelakaan maut, korban dilarikan ke RSKD Balikpapan dengan kondisi luka berat di bagian kepala.
"Kejadian itu sekitar 14.40 Wita, yang bersangkutan meninggal kurang lebih setengah jam kemudian," ucapnya.
Pihak perusahaan tempat korban bekerja, melalui Marketing PT Fortuna Ready Mix Fadli ikut membenarkan korban meninggal dunia .
Baca juga: Beredar Kabar Puluhan Korban Tewas Kecelakaan Maut Simpang Rapak. Dinkes Balikpapan Angkat Suara
Terkait pemicu kecelakaan maut truk molen ini, petugas gabungan dari Polda Kaltim dan BPTD Kaltim melakukan pemeriksaan saksi sekaligus objek kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Wakil Dirlantas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono menerangkan, dari pemeriksaan terhadap kernet, sopirnya sempat panik.
"Pengakuan dari kernet, awalnya dia sedang dalam posisi tertidur. Namun kemudian dibangunkan oleh sopir lantaran truknya gagal pengereman," ucap Lukman di lokasi kejadian.

Karena gagal fungsi pengereman tersebut, korban memilih banting setir ke kiri sehingga menabrak pagar seng dan truk molen lain yang sedang terparkir.
Truk molen roda 10 dengan nomor polisi AB 9034 AK tersebut membawa 4 kubik material untuk melakukan pengecoran.
Menurut Lukman, hal itu masih berada di bawah batas aman karena maksimal kapasitas kendaraan tersebut 5 kubik.
Lebih lanjut, terkait dokumen seperti SIM, korban sendiri memiliki SIM yang sesuai dengan peruntukan kendaraannya.
Covid-19 Varian Kraken Dikabarkan Masuk Balikpapan, Pasien WNA Asal Polandia Kerja di Tambang Migas |
![]() |
---|
Tim Kejati Geledah BPKAD Kutim, Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi Pembangunan C |
![]() |
---|
Astuti yang Gagal Dijual ke Filipina Jalani Rehabilitasi di COP Berau, Diajari Cara Buka Kelapa |
![]() |
---|
Individu Orangutan Khas Kalimantan ‘Astuti’ Nyaris Diselundupkan ke Filipina Lewat Manado |
![]() |
---|
Operator Alat Berat Korban Tewas Tertimbun Longsor di Bantuas Samarinda Merupakan Pekerja Tambang |
![]() |
---|