Kabar Artis

Diam-diam Besuk Nikita Mirzani di Rutan, Ayu Ting Ting Bawa Cireng Buatan Ayah Ojak untuk Nyai

Bongkar perlakuan Ayu Ting Ting. Nikita MIrzani Ternyata sempat jenguk di Rutan Serang

Editor: Hajrah
Instagram/ @ayutingting92 @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani bongkar perlakuan Ayu Ting Ting saat dirinya ditahan di rutan Serang. (Instagram/ @ayutingting92 @nikitamirzanimawardi_172) 

Usai bebas, Nikita Mirzani mengatakan dirinya langsung pulang ke rumah menemui anak-anaknya.

Setelah itu, Nikita Mirzani mengaku langsung berendam air hangat serta menikmati waktu istirahat di kasur yang empuk.

" ketemu sama anak pasti, abis itu mandi air panas, karena di sana kan gak ada, yah main sama anak, berendam, tidur di kasur, ada ac dan nyaman banget," terang Nikita Mirzani dilansir tayangan YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani telah merencakan liburan ke luar negeri bersama anak-anaknya.

Hal tersebut demi menebus waktu yang hilang selama lebih dari dua bulan lamanya karena dipenjara.

"Karena aku udah bebas jadi segera bakalan ke London kita semua," kata Nikita Mirzani.

Selain merencanakan liburan dengan sang buah hati, Nikita Mirzani akan menjalani operasi leher dalam waktu dekat.

Menurut Nikita Mirzani, operasi itu harus segera dilakukan demi kesehatannya.

"Operasi harus, karena demi kesehatan kan, jadi nggak mungkin enggak," ujarnya.

Diakui Nikita Mirzani, dirinya masih kesulitan menengok akibat pengapuran sendi di tulang leher yang diderita.

Sedianya Nikita Mirzani menjalani operasi beberapa waktu lalu, hanya saja ia memilh mengurungkan niatnya kala itu lantaran tak sabar bertemu Dito Mahendra di persidangan.

Namun, nayatanya Dito Mahendra tetap tidak menampakkan batang hidungnya selama sidang dilakukan.

Potret Nikita Mirzani (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Potret Nikita Mirzani (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi) (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Nikita Mirzani Siap Liburan ke London

Nikita Mirzani dinyatakan bebas usai mendekam lebih dari dua bulan di Rutan Serang, Banten terkait kasus pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved