Berita Nasional Terkini

Alasan KPK Akhirnya Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Penjelasan Penasihat Hukum Disinggung

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri jelaskan alasan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini.

Editor: Amiruddin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK hari ini usai berstatus tersangka dugaan suap dan gratifikasi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Selasa 10 Januari 2023 hari ini.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi 

Diduga, Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah di Papua 

Meski berstatus tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa kali mangkir dari panggilan KPK 

Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, salah satunya dengan alasan sakit.

Bahkan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat ajukan diri untuk berobat ke luar negeri 

Belakangan Gubernur Papua Lukas Enembe muncul ke publik 

Dalam beberapa gambar, Gubernur Papua Lukas Enembe terlihat hadir dalam beberapa acara di Papua 

Hingga akhirnya jajaran KPK dibackup kepolisian, akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini.

Lantas apa sebenarnya sebab hingga Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK hari ini? 

Termasuk penjelasan penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang disinggung oleh jajaran Firli Bahuri di KPK, yakni Ali Fikri 

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023). 

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe Selasa (10/1/2023) hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe Selasa (10/1/2023) hari ini. (Tangkapan Layar Kompas TV)

 

Baca juga: KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Sempat Dibawa ke Markas Brimob, Kronologi Kasus

Alasan lain, lanjut Ali, yaitu soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik.

Diketahui, Lukas Enembe sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua

Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum

Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.

"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," imbuh Ali.

Diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang makan siang di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Prabowo mengungkapkan, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua.

"Saat Lukas Enembe sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, selanjutnya dari pihak KPK melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Benny di Breaking News KOMPAS TV.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua

Lukas salah satunya diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/10/kpk-beberkan-alasan-tangkap-gubernur-papua-lukas-enembe.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved