Berita Daerah Terkini

KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Sempat Dibawa ke Markas Brimob, Kronologi Kasus

Informasi penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar Kompas TV
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe Selasa (10/1/2023) hari ini. 

TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe Selasa (10/1/2023) hari ini.

Informasi penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo

Dalam artikel ini TribunKaltara.com juga sajikan kronologi kasus yang jerat Gubernur Papua Lukas Enembe sehingga ditangkap KPK

Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe sempat diamankan ke Markas Brimob Polda Papua

Akibatnya Markas Brimob Polda Papua di Kotaraja Papua sempat didatangi oleh sejumlah orang yang diduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe

Saat ini kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo yang dilansir dari tayangan Kompas TV, kepolisian menjaga jalur dari arah Markas Brimob Polda Papua di Kotaraja menuju Bandara Sentani

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Kemarin, KPK masih memikirkan cara terbaik untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe dari tanah Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat setempat untuk terus memantau situasi di lokasi.

"Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengasses situasi kondisi di Jayapura," kata Alex kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Baca juga: Dipimpin Sosok Ini, Gubernur Papua Lukas Enembe Didampingi 40 Pengacara Hadapi Kasus Hukum di KPK

Hindari Konflik Horisontal

Alex menjelaskan selama ini KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe sebab menghindari potensi konflik horizontal.

Sebab Lukas Enembe cenderung mengumpulkan massa masyarakat lokal di Papua untuk membentenginya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved