Kabar Artis

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan Bukti Ganja dan Sabu

Aktor Revaldo kembali dibekuk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi amankan bukti sabu dan ganja

Editor: Hajrah
Instagram/ @revaldo.f.s.p
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi karena narkoba. (Instagram/ @revaldo.f.s.p) 

TRIBUNKALTARA.COM- Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi atas kasus penyelahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Revaldo dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Diungkap Mukti Juharsa, sang aktor peran ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (11/1/2023).

"Betul ketangkap kemarin," ujar Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (12/1/2023) dilansir Kompas.com.

Revaldo tertangkap dengan alat bukti berupa ganja dan sabu.

Disinggung soal kronologi penangkapan, Mukti Juharsa masih enggan membeberkan lebih jauh.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus.

Untuk diketahui, ini bukan kasus pertama Revaldo.

Sebelumya, Revaldo pernah diamankan di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Kala itu, PN Jaksel lantas memberi vonis hukuman penjara selama 2 tahun.

Seakan tak kapok, begitu bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.

Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Penangkapan Revaldo, ini Penjelasan Polisi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan bahwa artis peran Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved