Berita Malinau Terkini

Realisasi Program Wajib Belajar Malinau, Perlengkapan Sekolah Gratis Dibagikan Mulai Januari 2023

Program Wajib Belajar Malinau Maju, satu dari 5 program inovasi mulai diterapkan dan didistribusikan ke sekolah-sekolah di Malinau, Kaltara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Aktivitas belajar-mengajar di satuan pendidikan sekitar wilayah ibu kota Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Program Wajib Belajar Malinau Maju mulai diterapkan dan didistribusikan ke sekolah-sekolah di Malinau, Kalimantan Utara.

Realisasi satu dari 5 program inovasi ini diantaranya berbentuk pemberian secara gratis peralatan dan kelengkapan sekolah kepada peserta didik.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan realisasi program inovasi Bupati dan Wakil Bupati Malinau peiode 2021-2024 telah dianggarkan melalui APBD 2023.

Berupa pembagian peralatan sekolah kepada seluruh peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini atau PAUD, SD dan SMP sederajat di Malinau.

Baca juga: Serikat Pekerja dan Buruh Kawal Penetapan UMK Malinau 2023, Menunggu Keputusan di Mahkamah Agung

Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (9/1/2023).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (9/1/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

"5 program kita,semua sudah direalisasikan. Rasda plus, milenial mandiri, Desa Sarjana, RT Bersih semuanya sudah.

Tahun ini, Wajib Belajar Malinau Maju juga dilaksanakan. Kami sudah membagi-bagikan secara gratis perlengkapan ke sekolah-sekolah," ujarnya.

Bantuan perlengkapan sekolah tersebut menurutnya akan didistribusikn ke seluruh siswa jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Secara simbolis, distribusi perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi ke satuan pendidikan sekitar wilayah ibu kota secara simbolis dilaksanakan pada Selasa (12/1/2023).

Sementara untuk siswa di satuan pendidikan meliputi PAUD, SD dan SMP sederajat disalurkan oleh Dinas Pendidikan mulai Januari 2023.

Baca juga: Upah Minimum Kabupaten Malinau Diberlakukan Rp 3,4 Juta, Serikat Pekerja Kawal Penerapan UMK 2023

"Secara simbolis telah kami serahkan kepada siswa-siswi. Memang perlu waktu untuk distribusi sampai ke wilayah terjauh. Selanjutnya akan diserahkan oleh OPD teknis mulai bulan Januari ini," ungkapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved