Kabar Artis
Ditangkap untuk Ketiga Kalinya, Polisi Menduga Aktor Revaldo Merupakan Jaringan Pengedar Narkoba
Aktor Revaldo dicurigai merupakan jaringan pengedar setelah tiga kali tertangkap kasus narkoba
TRIBUNKALTARA.COM- Ditangkap untuk ketigalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba, polisi menduga aktor Revaldo masuk jaringan pengedar.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tengah mendalami kasus yang menjerat bintang AADC tersebut.
Dalam keterangannya, Endra Zulpan tidak mengesampingkan adanya kemungkinan Revaldo memiliki peran dalam perdagangan narkoba.
"Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali,"
"Data yang kita miliki terkait kegiatan ini tindak pidana ini sudah 2 kali melakukan tindakan yang sama dan sudah menjalani hukuman. Dan ini sudah ketiga kalinya melakukan perbuatan itu kembali kegiatan yang sama," terang Endra Zulpan.
Sebagai seorang publik figur, Endra Zulfan sangat menyayangkan apa yang menimpa Revaldo.
Apalagi sebagai seorang selebriti, seharusnya Revaldo bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
"Itu yang sangat kita sayangkan,"
"saat ini tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas," kata Endra Zulfan.
Untuk diketahui, penangkapan Revaldo sebelumnya dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Diungkap Mukti Juharsa, sang aktor peran ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (11/1/2023).
"Betul ketangkap kemarin," ujar Mukti Juharsa.
Revaldo tertangkap dengan alat bukti berupa ganja dan sabu.
Untuk diketahui, ini bukan kasus pertama Revaldo.

Sebelumya, Revaldo pernah diamankan di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
Kala itu, PN Jaksel lantas memberi vonis hukuman penjara selama 2 tahun.
Seakan tak kapok, begitu bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.
Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.
Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.
Baca juga: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan Bukti Ganja dan Sabu
Penjelasan Polisi atas Penangkapan Revaldo
Aktor Revaldo diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu terkait kasus dugaan narkoba.
Dalam penangkapan di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu serta alat isap dari tangan pemeran series Srigala Terakhir 2 itu.
"Jadi betul, atas nama Revaldo saat ini sudah diamankan oleh polda metro jaya dari Ditektorat Narkoba Polda Metro Jaya tentang penyalahgunaan narkotika, barang bukti yg kita amankan diantaranya klip dan juga bekas penggunaan narkotika jenis sabu, maupun ada barang bukti ganja," ujar Endra Zulpan.
Saat ini, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan masih mendalami kasus yang menjerat pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.
Kemudian Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya yang dialami oleh Revaldo.
"Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali," beber Endra Zulpan.
Lebih lanjut pihaknya masih melakukan perkembangan terkait dugaan Revaldo masuk dalam jaringan narkotika.
Sebab ini merupakan ketiga kalinya Aktor Revaldo ditangkap karena kasus narkotika.
"Data yang kita miliki terkait kegiatan ini tindak pidana ini sudah 2 kali melakukan tindakan yang sama dan sudah menjalani hukuman. Dan ini sudah ketiga kalinya melakukan perbuatan itu kembali kegiatan yang sama," ucap Endra Zulpan.
"Itu yang sangat kita sayangkan, saat ini tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas," pungkasnya.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Sang Artis Pernah Dihukum 7 Tahun Penjara
Diketahui total sudah tiga kali pemeran series Srigala Terakhir 2 itu terjerat kasus yang sama.
Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.
Revaldo pun divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.
Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010. Revaldo kembali terjerat kasus yang sama yakni narkoba.
Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Bawat.
Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya. Revaldo divonus 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Revaldo pun dibebaskan pada 2015 karena mendapatkan remisi.
Namun kali ini Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba.
Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya yang dialami oleh Revaldo.
Zulpan juga mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
Revaldo diamankan di Polda Metro Jaya.
“Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya.
Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo Ganja, Sabu dan Ekstasi
Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu serta alat hisapnya.
“Ganja sama sabu (barang buktinya),” ucap Mukti.
“Nanti masih pengembangan,” lanjut Mukti.
Dari hasil penyelidikan di TKP polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Revaldo.
Diantaranya, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 (satu) buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram.
1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.
Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian 1 (satu) buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 (dua) butir Pil Extacsy, 3 (tiga) Pack kertas Papir, 1 (satu) buah Penghalus Ganja.
Selain ganja, polisi juga menyita sabu dan alat hisapya dari tangan Revaldo.
5 (lima) buah plastik klip sisah sabu, 3 (tiga) buah kaca pipet, 1 (satu) buah alat hisap Ganja, 8 (delapan) buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Revaldo sendiri kini disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Dalami Dugaan Revaldo Masuk Dalam Jaringan Pengedar, https://www.tribunnews.com/seleb/2023/01/12/tiga-kali-ditangkap-karena-narkoba-polisi-dalami-dugaan-revaldo-masuk-dalam-jaringan-pengedar.
5 Fakta Karyawan Zaskia Adya Mecca Dipukuli Pemotor, Pelaku Ngaku Anggota, Anak sang Artis Trauma |
![]() |
---|
Jennifer Coppen Ngaku Sudah Nikah dengan Justin Hubner, Ini Reaksi Ibu Dali Wassink |
![]() |
---|
Bantah Isu Pacaran, Teuku Ryan dan Olla Ramlan Sudah Punya Pasangan Masing-masing? |
![]() |
---|
Posting Video Tasya Farasya Nangis, Rachel Vennya Klarifikasi usai Dituding Pansos |
![]() |
---|
3 Fakta Tengku Dewi Operasi Plastik di Korea Selatan, Habiskan Uang Seharga Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.