Berita Nasional Terkini
Duduk di Kursi Roda saat Tiba di Gedung KPK, Lukas Enembe Protes Tak Diberi Ubi - Ketela untuk Makan
Gubernur Papua Lukas Enembe protes karena tidak diberi ubi dan ketela untuk makan saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe protes karena tidak diberi ubi dan ketela untuk makan saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote mengatakan ketika mengetahui kliennya itu tak diberi ubi dan ketela, dirinya pun mengaku resah.
Selama ini Lukas Enembe hanya memakan kedua makanan itu sebagai sumber karbohidrat.
"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, di rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela, hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Kamis(12/1).
Anton menuturkan, selama menderita sakit, Lukas Enembe sudah sama sekali tidak memakan nasi sebagai sumber karbohidrat melainkan mengonsumsi ubi dan ketela.
"Iya beliau ( Lukas Enembe ) sudah tidak pernah (makan nasi). Akhirnya tadi hanya makan sayur sayuran dengan kentang, karbohidratnya mana," jelasnya.
Karena merasa tak dilayani dengan baik, oleh sebab itulah jadi salah satu alasan pihaknya ingin membawa Lukas berobat di Singapura.
Baca juga: Terungkap Cara KPK Tangkap Lukas Enembe, Hitung Pendukung dari Orderan Nasi Bungkus, Resmi Ditahan
"Kita berharap lebih baik lagi lah, segera ini kita berharap beliau bisa difasilitasi bisa mendapat perawatan di Singapura," ucapnya.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letjen dr. Albertus Budi Sulistya, belum bisa memastikan berapa lama Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menjalani perawatan.
"Kesehatan itu kan dinamis ya, kesehatan itu bisa turning up, turning down, jadi kita juga butuh melihat perkembangan dari pasien," ujar Budi.
Di sisi lain, Budi enggan mengungkapkan sakit yang diderita Lukas. Menurutnya, itu merupakan rahasia medis.
"Itu kan rahasia medik jadi kita enggak bisa membuka di forum ini," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut ada lebih dari satu dokter yang merawat Lukas.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal, hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," ungkapnya.
Pihak RSPAD juga memastikan bakal mengkaji resume medis Lukas sebelumnya, yang berasal dari fasilitas kesehatan lain maupun dokter pribadi.
Menurut Budi, resume medis penting untuk menjadi asupan bagaimana memberikan pelayanan kepada pasien, yakni Lukas Enembe.
Dikawal Brimob
Seusai berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu(11/1) malam, Lukas Enembe akhirnya dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Politikus Partai Demokrat itu tiba di markas KPK kemarin pukul 17.09 WIB.
Pantauan Tribun Lukas Enembe dikawal sejumlah pasukan Brimob Mabes Polri.
Baca juga: Alasan KPK Akhirnya Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Penjelasan Penasihat Hukum Disinggung
Pegawai KPK langsung menyambut Lukas dengan kursi roda begitu turun dari mobil tahanan. Ia didorong oleh pengawal tahanan (waltah) KPK.
Baju batik berkelir merah Lukas dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya yang terborgol memegang sebuah handuk kecil.
Tatapannya nanar. Lukas tidak menyampaikan sepatah kata pun sampai akhirnya memasuki markas KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Lukas dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE (Lukas Enembe) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," imbuhnya.
Ali menambahkan, KPK dipastikan memenuhi seluruh prosedur hukum untuk pemeriksaan hari ini.
"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Baca juga: Siapa yang Pimpin Papua Usai Lukas Enembe Ditangkap oleh KPK? Jawaban Mahfud MD dan Kemendagri
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.
AHY mengatakan pihaknya memberi ruang kepada eks Ketua DPD Papua Partai Demokrat itu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
“Sejak awal, kami ingin meyakinkan setiap orang dan memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu, kami memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe,” kata AHY.
Ia berharap eks Gubernur Papua itu dapat kembali pulih kesehatannya. Pasalnya, Enembe saat ini masih menjalani proses pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto.
“Kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa kita berharap beliau diberikan kesehatan karena beliau mengalami sakit, karena itu memberikan ruang sehat dan menjalani proses hukum yang dijalankan,” tuturnya.
Di sisi lain AHY juga berharap masyarakat Papua dapat legowo dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami sejak awal kami berharap bahwa masyarakat Papua bisa dengan baik, menerima situasi ini dengan tenang dan memberikan ruang agar proses hukum berjalan dengan baik kami,” tuturnya.
AHY juga berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih.
"Kita berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih," kata AHY.
AHY menginginkan adanya pemberlakuan secara adil terkait penegakan hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh institusi manapun.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum dan kasus lainnya, sehingga tak ada kelompok atau golongan tertentu yang 'diamankan', tapi di sisi lain ada kelompok atau golongan lainnya yang jadi sasaran tembak. (Tribun Network/den/fah/mam/wly)
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Lukas Enembe
protes
Partai Demokrat
Gubernur Papua
RSPAD Gatot Subroto
3 Mutasi TNI Terbaru di Angkatan Darat 2025, Jenderal di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mudah Cuma Lewat HP, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Spesial HUT RI, Cuma Bayar 80 Persen, Cek Syarat dan Ketentuan |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen PLN Agustus 2025, Promo Spesial HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Profil Panglima Kopasgat Marsdya TNI Deny Muis Dikukuhkan Prabowo, Paspampres Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.