Pemindahan IKN

Dua Kecamatan Pesisir Masuk Kawasan IKN Nusantara, Kukar Bakal Kehilangan Pendapatan Rp 800 Miliar

Pendapatan Pemkab Kukar bakal hilang Rp 800 miliar setelah usai dua kecamatan di pesisir masuk kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Dua alat berat tengah meratakan lahan yang akan dibangun pusat pemerintahan di Ibu Kota Nusantara. Dua kecamatan di Kutai Kartanegara masuk kawasan IKN Nusantara. 

“Iya Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan  karena dua kecamatan tersebut masuk wilayah inti IKN,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bersama Gubernur Isran Noor: Siapapun Presidennya IKN Nusantara Harus Tetap Jadi

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, ada konsekuensi yang harus diterima Kecamatan Samboja dan Samboja Barat.

Konsekuensi tersebut terkait dengan tidak diperbolehkan lagi pembangunan yang dibiayai APBD Kutai Kartanegara.

Akan tetapi, usulan pembangunan di dua kecamatan tersebut sudah teranggarkan dalam APBD Kukar 2023.

Perihal ini, DPRD Kukar akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemkab Kukar dan Kementerian ATR/BPN.

“Kayak apa kelanjutannya usulan pembangunan yang sudah terlanjur dianggarkan, nanti berdasarkan komunikasi lanjutan dengan Pemkab dan Kementerian,” kaya Ahmad Yani.

Ia berharap, ada kebijakan khusus agar pembangunan di Samboja dan Samboja Barat tetap berjalan demi pemerataan pembangunan di Kutai Kartanegara.

“Meski sudah dikeluarkan dua kecamatan tersebut dari Kukar, pembangunan harus tetap berjalan,” pungkasnya.(aul)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved