Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 diusulkan naik menjadi Rp 69 juta per jemaah, artinya kenaikannya nyaris mencapai dua kali lipat.
TRIBUNKALTARA.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023 diusulkan naik menjadi Rp 69 juta per jemaah, artinya kenaikannya nyaris mencapai dua kali lipat.
Adapun BPIH 2023 telah diusulkan Kementerian Agama ke DPR.
Pada musim haji 2022, BPIH berada di angka Rp 39,89 juta.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909.
"Ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Dijelaskan oleh Yaqut Cholil Qoumas beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.
Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Baca juga: Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Malinau 700 Orang Lebih, Kuota Haji Malinau Tahun Ini 50 Orang
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023. Adapun BPIH pada tahun ini mencapai sebesar Rp 69 juta per jemaah.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.
Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
31 Pantun Berakhiran Huruf I buat Anak Sekolah, Berisi Nasihat Penuh Makna |
![]() |
---|
36 Pantun Oktober, Sambut Bulan Baru dengan Hati Ceria, Unggah di Medsos |
![]() |
---|
38 Pantun Hari Kesaktian Pancasila 2025, Simbol Semangat tak Pernah Luntur |
![]() |
---|
Bocoran Kekuatan Bangkok United Jelang Duel Persib Bandung, Alarm Buat Thom Haye Cs |
![]() |
---|
Pemberantasan Narkoba dan TPPO Jadi Perhatian Kapolda Kaltara: Kalau Ada Oknum Bermain Diberhentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.