Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 diusulkan naik menjadi Rp 69 juta per jemaah, artinya kenaikannya nyaris mencapai dua kali lipat.

Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
ILUSTRASI IBADAH HAJI - Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). 

Di mana nantinya Bulungan mendapatkan kuota 84 jemaah haji, Tarakan 151 jemaah haji, Nunukan 113 jemaah haji.

Lalu Tana Tidung 10 jemaah haji dan Malinau 50 jemaah haji serta 7 kuota diperuntukan bagi pendamping ibadah haji.

Menurut Saifi jumlah kuota haji Kaltara pada tahun 2023 sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Perhitungannya itu kuotanya itu kan dari 100.000 orang jumlah penduduk muslim yang bisa naik haji 1 orang," jelasnya.

Dirinya pun berharap ibadah haji pada tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar sehingga mengobati rasa rindu jemaah haji melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

"Tentunya kita berharap berjalan lancar tidak ada lagi Covid-19, sehingga kita bisa fokus di persiapan, mulai dari manasik sampai nanti pemberangkatan," harapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah, https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/01/19/breaking-news-kemenag-usulan-biaya-haji-2023-naik-jadi-rp-69-juta-per-jamaah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved