Berita Nasional Terkini

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta, Yaqut: Beban Jemaah Rp 69 Juta, DPR Kaget

Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji ( BPIH ) 2023 naik menjadi Rp 98,8 juta per calon jemaah.

Editor: Sumarsono
DOKUMENTASI HAMID AMREN/ISTIMEWA
Ilustrasi - Aktivitas jemaah haji saat berada di terowongan Mina. Jemaah haji asal Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menuju Madinah. Tahun ini biaya haji naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2023 naik menjadi Rp 98,8 juta per calon jemaah.

Dari biaya haji Rp 98,8 juta itu hanya 70 persen yang dibebankan kepada jemaah haji atau Rp 69 juta.

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

Artinya, biaya haji alias ongkos naik haji ( ONH ) tahun ini naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.

Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.

Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi Rp 33,98 juta.

Baca juga: Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.

Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dollar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu kata Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam.

Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang.

Baca juga: Batal Pemberangkatan Haji 2021, Jemaah Calon Haji Bisa Ambil Uang Setoran BPIH, Berikut Prosedurnya

Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ucap Yaqut.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1.000 real atau setara Rp4.080.000.

Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi.

Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," paparnya.

Dalam pemaparannya Yaqut juga menjelaskan proses perjalanan haji tahun 2023. Yaqut menyebut kloter pertama haji akan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Yaqut.

Yaqut menyebut wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Menurutnya, jemaah haji RI akan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.

Baca juga: Berapa Biaya Haji 2022? Intip Besaran Per Embarkasi, Lengkap Kuota CJH Setiap Provinsi di Indonesia

"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," katanya.

Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu, yang terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 203.320 dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dari 221 ribu jemaah itu, sebanyak 62.879 ribu di antaranya adalah jemaah haji berusia lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 65 tahun.

“Jemaah lansia atau yang lebih dari 65 tahun berjumlah 62.879 jemaah,” ucap Yaqut.

 Rinciannya, sebanyak 51.778 calon jemaah dengan rentang umur 65 hingga 75 tahun, 8.760 jemaah berusia 76 sampai 85 tahun, 2.074 berusia 86 sampai 95 tahun dan 269 calon jemaah di atas 95 tahun.

“Kalau kita kategorisasi yang berumur 65 sampai 75 tahun itu ada sekitar 51.778 kemudian yang berumur 76 sampai 85 tahun itu ada 8.760 yang berumur 86 sampai 95 ada 2.074 dan yang di atas 95 tahun itu ada 269 calon jamaah,” jelas dia.

Yaqut menambahkan nantinya calon jemaah lansia itu akan diberangkatkan dalam kloter terpisah secara berkala pada 2023.

Suasana sambutan isak tangis Jemaah Haji bertemu keluarga di Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor Sabtu (13/8/2022
Suasana sambutan isak tangis Jemaah Haji bertemu keluarga di Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor Sabtu (13/8/2022 (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

Ia menjelaskan dari jumlah jemaah haji lansia yang terdaftar, tidak semuanya akan diberangkatkan sekaligus.

Komisi VIII DPR Terkejut

Komisi VIII DPR RI mengaku terkejut mendengar besaran usulan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M Rp 69.193.733,60.

"Terima kasih Pak Menteri, kita kaget juga lihat komposisinya, kejutan ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M Rp 69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag.

Baca juga: Apakah Biaya Haji Tahun 2022 akan Bertambah? Ini Penjelasan Anggota DPR RI

Diketahui, pada akhir 2022 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyebut, kuota haji bagi jemaah Indonesia tahun 2023 diperkirakan penuh. Kabar tersebut didapatnya dari otoritas Arab Saudi.

Keterangan itu disampaikan Hilman saat penutupan Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 di Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo.

"Insya Allah kuotanya penuh karena dari sana bahasanya begitu," katanya dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2022).

Lebih lanjut, Hilman belum dapat memastikan maksud kuota penuh tersebut merujuk pada kuota normal tahun 2019 atau kuota yang sama seperti tahun 2022. Ia mengatakan, belum ada kepastian soal angka pastinya.

Meski demikian, kata Hilman, Kemenag sudah menggelar rapat awal dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Indonesia bahkan terpilih sebagai negara yang diprioritaskan menggelar rapat tersebut agar bisa segera melakukan persiapan dini.

"Indonesia jemaahnya terbesar di dunia sehingga pengelolaannya harus dipersiapkan lebih awal," terang dia.

 (tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved