Berita Nunukan Terkini
Hutan Mangrove di Pulau Sebatik Dibabat, DLH Nunukan Dua Kali Bersurat, Sebut Provinsi Tiada Respon
Soal pembabatan hutan mangrove di Pulau Sebatik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan akui telah bersurat dua kali ke provinsi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Freddy menyebut dirinya tak mengetahui status kepemilikan lahan mangrove tersebut.
Sesalkan Hutan Mangrove Dirusak
Ia menyayangkan adanya tindakan merusak lahan mangrove yang mempunyai manfaat besar dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.
"Pohon-pohon mangrove justru menjadi sumber nutrisi bagi lingkungannya, seperti memberi kesuburan pada tanah. Mangrove itu jenis tanaman yang disukai berbagai ikan kecil. Banyak biota laut dan makhluk hidup yang bergantung pada hutan mangrove," imbuhnya.
Baca juga: Polres Nunukan Tegaskan Aktivitas Pembabatan Hutan Mangrove di Pulau Sebatik Dihentikan
Keberadaan hutan mangrove sangat vital dalam menjaga dan mencegah bumi dari dampak perubahan iklim, selain pemanasan global.
Apalagi hutan mangrove dapat melindungi pantai dan kawasan pesisir dari abrasi. Lantaran, terjangan ombak laut ke wilayah daratan berpotensi menyebabkan abrasi.
"Kita tahu bersama di masalah lingkungan di Pulau Sebatik adalah soal abrasi pantai. Jadi keberadaan mangrove sangat penting," pungkas Freddy.
Penulis: Febrianus Felis
berita Nunukan terkini
Nunukan
TribunKaltara.com
Pulau Sebatik
DLH Nunukan
hutan mangrove
Polres Nunukan
Desa Tembaring
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.