Berita Nunukan Terkini

Hutan Mangrove di Pulau Sebatik Dibabat, DLH Nunukan Dua Kali Bersurat, Sebut Provinsi Tiada Respon

Soal pembabatan hutan mangrove di Pulau Sebatik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan akui telah bersurat dua kali ke provinsi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Pembabatan hutan mangrove di Kecamatan Sebatik Barat menggunakan alat berat berupa excavator. 

Freddy menyebut dirinya tak mengetahui status kepemilikan lahan mangrove tersebut.

Sesalkan Hutan Mangrove Dirusak

Ia menyayangkan adanya tindakan merusak lahan mangrove yang mempunyai manfaat besar dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

"Pohon-pohon mangrove justru menjadi sumber nutrisi bagi lingkungannya, seperti memberi kesuburan pada tanah. Mangrove itu jenis tanaman yang disukai berbagai ikan kecil. Banyak biota laut dan makhluk hidup yang bergantung pada hutan mangrove," imbuhnya.

Baca juga: Polres Nunukan Tegaskan Aktivitas Pembabatan Hutan Mangrove di Pulau Sebatik Dihentikan

Keberadaan hutan mangrove sangat vital dalam menjaga dan mencegah bumi dari dampak perubahan iklim, selain pemanasan global.

Apalagi hutan mangrove dapat melindungi pantai dan kawasan pesisir dari abrasi. Lantaran, terjangan ombak laut ke wilayah daratan berpotensi menyebabkan abrasi.

"Kita tahu bersama di masalah lingkungan di Pulau Sebatik adalah soal abrasi pantai. Jadi keberadaan mangrove sangat penting," pungkas Freddy.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved