Berita Nunukan Terkini
Hutan Mangrove di Pulau Sebatik Dibabat, DLH Nunukan Dua Kali Bersurat, Sebut Provinsi Tiada Respon
Soal pembabatan hutan mangrove di Pulau Sebatik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan akui telah bersurat dua kali ke provinsi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Soal pembabatan hutan mangrove di Pulau Sebatik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan akui telah bersurat dua kali ke provinsi.
Diberitakan sebelumnya, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan melakukan serangkaian penyelidikan di Kecamatan Sebatik Barat atas aduan masyarakat mengenai aktivitas pembabatan hutan mangrove menggunakan alat berat berupa 4 unit excavator.
Aktivitas pembabatan hutan mangrove oleh sekelompok masyarakat dilakukan di tiga desa sekaligus yakni Desa Tembaring, Desa Setabu, dan Desa Liang Bunyu.
Sekretaris DLH Nunukan Freddy mengaku sudah mengetahui adanya aktivitas pembabatan hutan mangrove di Kecamatan Sebatik Barat sejak Agustus 2022.
Baca juga: JPU Nunukan Tuntut Pidana Mati Tiga Terdakwa Kurir Sabu 47 Kg, Penasehat Hukum: Itu Tidak Manusiawi
"Tanggal 25 Agustus 2022 kami dapat laporan dari masyarakat melalui Camat Sebatik Barat bahwa ada penebangan hutan mangrove di Desa Liang Bunyu dan Setabu," kata Freddy kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Rabu (08/02/2023), pukul 18.30 Wita.
Bahkan kata Freddy, DLH Nunukan telah melakukan peninjauan langsung sekaligus pemeriksaan ke lokasi pembabatan hutan mangrove.
"Tanggal 26 Agustus 2022, Kadis DLH memberi surat tugas kepada tim untuk turun lakukan pemeriksaan dan membuat berita acara. Tim didampingi Camat dan Kades," ucapnya.
Freddy menuturkan, DLH Nunukan telah bersurat kepada DLH Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan di lapangan per 30 Agustus 2022.
Namun hingga saat ini beber Freddy, DLH Provinsi Kaltara belum memberikan jawaban apapun.
"Jadi kawasan pesisir dari posisi pasang surut tertinggi 0-12 mil itu jadi kewenangan provinsi. Makanya kami teruskan hasil peninjauan kami ke sana. Kami intens lakukan komunikasi via WhatsApp, telepon, tapi belum ada jawaban apapun," ujarnya.
Bahkan Freddy telah menyampaikan hasil pemeriksaan pembabatan hutan mangrove di Sebatik Barat dalam rapat koordinasi lingkungan hidup regional Kaltim-Kaltara di Balikpapan.
"Tanggal 7 Februari 2023 kami bersurat lagi ke DLH Provinsi Kaltara menanyakan tindak lanjut dari surat pertama kami. Tapi tak ada respon sama sekali," tuturnya.
Dibangun Penjemuran Rumput Laut
Hutan mangrove yang ditebangi sekelompok masyarakat Sebatik Barat, digunakan untuk membangun tempat penjemuran rumput laut.
"Luas lahan mangrove yang rusak belum sempat kami ukur karena keterbatasan alat. Dan memang lahan yang dibabat tersebar di beberapa titik. Bahkan ada yang buka jalur-jalur perahu untuk angkut hasil rumput laut," ungkap Freddy.
Freddy menyebut dirinya tak mengetahui status kepemilikan lahan mangrove tersebut.
Sesalkan Hutan Mangrove Dirusak
Ia menyayangkan adanya tindakan merusak lahan mangrove yang mempunyai manfaat besar dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.
"Pohon-pohon mangrove justru menjadi sumber nutrisi bagi lingkungannya, seperti memberi kesuburan pada tanah. Mangrove itu jenis tanaman yang disukai berbagai ikan kecil. Banyak biota laut dan makhluk hidup yang bergantung pada hutan mangrove," imbuhnya.
Baca juga: Polres Nunukan Tegaskan Aktivitas Pembabatan Hutan Mangrove di Pulau Sebatik Dihentikan
Keberadaan hutan mangrove sangat vital dalam menjaga dan mencegah bumi dari dampak perubahan iklim, selain pemanasan global.
Apalagi hutan mangrove dapat melindungi pantai dan kawasan pesisir dari abrasi. Lantaran, terjangan ombak laut ke wilayah daratan berpotensi menyebabkan abrasi.
"Kita tahu bersama di masalah lingkungan di Pulau Sebatik adalah soal abrasi pantai. Jadi keberadaan mangrove sangat penting," pungkas Freddy.
Penulis: Febrianus Felis
berita Nunukan terkini
Nunukan
TribunKaltara.com
Pulau Sebatik
DLH Nunukan
hutan mangrove
Polres Nunukan
Desa Tembaring
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.