Berita Nasional Terkini

Pertemuan Perdana Ibu Bharade E dan Ibu Brigadir J Berlangsung Haru, Berharap tak Ada Sambo lagi

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, bertemu dengan ibunda Richard Eliezer ( Bharada E ) , Rynecke Alma Pudihang.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Ibu Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kanan) bersama Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir J (kiri) saat memberi keterangan kepada awak media 

Dia hanya berharap, para terdakwa dihukum setimpal dan hukum ditegakkan secara adil dalam kasus ini.

"Kami berharap semua mendapatkan penegakan hukum yang seadil-adilnya di negara kita.

Dan diberikan perlindungan juga kepada anak-anak kami yang sedang bertugas, agar diberikan kenyamanan dan tidak ada lagi Sambo Sambo berikutnya di negara kita ini," kata Rosti dengan bercucuran air mata.

Baca juga: Vonis Hakim Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa ke Ferdy Sambo Cs, Bagaimana Nasib Bharada E?

Diketahui, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta supaya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum penjara seumur hidup.

Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun.

Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta agar istri Ferdy Sambo tersebut dipenjara 8 tahun.

Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Sementara, vonis ringan dijatuhkan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. Hakim memutuskan menghukum Richard pidana penjara 1 tahun 6 bulan, jauh di bawah tuntutan jaksa yakni pidana penjara 12 tahun.

Baca juga: Keamanan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Dipantau, KY Cermati Eskalasi Seusai Vonis Mati Sambo

Menurut hakim, kasus pembunuhan Brigadir J sendiri dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved