Berita Kaltara Terkini

Disperindagkop Kaltara Ungkap Masih Hitung Anggaran SOA, Hasriyani Sebut Urungkan Sistem Charter

Disperindagkop Kaltara mengungkapkan program subsidi ongkos angkut (SOA) baik untuk penumpang atau barang akan kembali dilanjutkan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Sejumlah penumpang saat menaiki maskapai yang digunakan dalam program SOA Penumpang di Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Disperindagkop Kaltara mengungkapkan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) baik untuk penumpang atau barang akan kembali dilanjutkan.

Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani mengatakan pihaknya masih melakukan kalkulasi terkait anggaran yang akan dialokasikan dalam program SOA.

Menurut Hasriyani kalkulasi dilakukan agar tidak ada penumpukan dalam segi jumlah dan rute tujuan SOA.

Mengingat selain dari provinsi program Subsidi Ongkos Angkut juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten.

Baca juga: Dapat Catatan Ombudsman RI, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Pastikan Perbaikan Pelayanan Publik

"Ini masih dihitung dulu, karena untuk Malinau dari Pemkab Malinau juga akan alokasikan SOA dan itu cukup besar," kata Hasriyani, Selasa (21/2/2023).

"Jadi kita hitung berapa alokasi untuk orang dan penumpangnya," ujarnya.

Hasriyani mengatakan pihaknya berencana menganggarkan sekitar Rp8 miliar untuk SOA Barang dan Rp15 miliar untuk SOA Penumpang.

Ia menargetkan proses kalkulasi dapat rampung pada bulan depan sehingga program subisidi itu dapat segera berjalan.

"Kita harapkan di Maret sudah bisa selesai perhitungannya dan bisa segera dimulai," harapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Kaltara, Wakil Bupati Malinau Sebut Terus Matangkan Persiapan

Hasriyani juga mengungkapkan pihaknya tidak akan menggunakan sistem penyewaan maskapai atau charter dalam pelaksanaan program SOA tahun ini.

Alasannya secara regulasi sistem charter tidak masuk dalam katagori subisidi ongkos angkut.

"Rencana charter itu kalau di dokumen harus ditentukan mana barang dan orang, jadi kalau gunakan charter itu tidak masuk hitungan SOA," tutur Hasriyani.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved