Berita Tana Tidung Terkini
Pendaftaran Dibuka, Pemkab Tana Tidung Buka Seleksi Terbuka 12 JPT Pratama, Berikut Persyaratannya
Pemerintan Kabupaten Tana Tidung membuka peluang bagi pegawai negeri sipil atau PNS yang ingin mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintan Kabupaten Tana Tidung membuka peluang bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang ingin mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau JPT Pratama.
Hal ini dilakukan, dalam rangka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Ketua Pelaksana Seleksi, Said Agil menyampaikan, setidaknya ada 12 jabatan yang akan dilakukan seleksi terbuka.
"Pendaftaran sudah kita buka dari kemarin sampai tanggal 24 (Februari 2023) nanti. Ada 12 jabatan yang akan dilakukan seleksi," ujarnya Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Upaya Peningkatan SDM Program KTT Pintar, Pemkab Tana Tidung Taken MoU dengan Tanoto Foundation
Dia mengatakan, dalam mengikuti seleksi JPT Pratama ini tidak hanya terbatas untuk pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung saja.
Melainkan juga terbuka untuk PNS dari lingkungan pemerintah daerah lainnya.
"Tapi tetap daerahnya berada di lingkup Provinsi Kalimantan Utara saja, seperti Malinau, Bulungan, Tarakan, atau Nunukan, itu bisa mereka," katanya.
Untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung, tentunya pendaftar harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung:
Berstatus PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan atau pemerintah daerah lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada 30 April 2023.
Memiliki pangkat atau golongan paling rendah Pembina IV/a.
Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun.
Mendapat surat persetujuan atau rekomendasi dari pembina instansi.
Meriah dan Bermakna, Tana Tidung Refleksikan Perjuangan Bangsa di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Kukuhkan 39 Anggota Paskibraka, Dilakukan Penyematan Lencana |
![]() |
---|
Polsek Tana Lia Tangkap Seorang Pengedar Sabu 47,05 gram di Pulau Mangkasa Tana Tidung |
![]() |
---|
Hasil Pengawasan BDKT, Disperindagkop Tana Tidung Kaltara Pastikan Gula Pasir Sesuai Takaran |
![]() |
---|
Tana Tidung Sediakan 80 Sertifikat Halal Gratis, Target Seluruh UMKM Sudah Bersertifikat di 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.