Berita Nasional Terkini

Mantan Ajudan Ferdy Sambo Richard Eliezer Jalani Sidang Etik, Jenderal Bintang Satu Polri Buka Suara

Jenderal bintang satu Polri buka suara soal sidang etik yang dijalani eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E hari ini.

Editor: Amiruddin
WARTA KOTA/YULIANTO
FOTO Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Jenderal bintang satu Polri buka suara soal sidang etik yang dijalani eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E hari ini. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru dari eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Richard Eliezer atau Bharada E pasca jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kali ini Bharada E jalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Polri Jakarta pada Rabu 22 Februari 2023.

Bharada E merupakan terdakwa dalam kasus kematian eks ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni mendiang Brigadir J

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jatuhkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E baru-baru ini.

Terbaru, Jenderal bintang satu Polri buka suara soal sidang etik yang dijalani Bharada E hari ini.

Sosok Jenderal bintang satu Polri yang dimaksud adalah Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Ahmad Ramadhan

Kata Ahmad Ramadhan, sidang etik Bharada E hari ini hadirkan sejumlah saksi

Tak hanya itu, sidang etik Bharada E juga dipantau Komisioner Kompolnas, yakni Benny Mamoto, dan Poengky Indarti

"Hari ini Rabu 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."

"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.

Diketahui sidang akan digelar secara tertutup. 

Terduga eksekutor di balik kematian mendiang Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara oleh jaksa
Terduga eksekutor di balik kematian mendiang Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara oleh jaksa (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Jatuhi Vonis 18 Bulan pada Bharada E, Mantan Ketua PN Tarakan

Peluang Bharada E Kembali ke Polri

Sebelumnya, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.

Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.

Nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.

Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan untuk menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada.

"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang.

Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.

Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengar harapan dari masyarakat termasuk juga orang tua Bharada E.

Kendati demikian, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan nasib di kepolisian.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Ada 8 Saksi & Dihadiri Kompolnas, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/22/sidang-kode-etik-bharada-e-digelar-hari-ini-ada-8-saksi-dihadiri-kompolnas?page=all
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved