Berita Nasional Terkini
Mantan Ajudan Ferdy Sambo Richard Eliezer Jalani Sidang Etik, Jenderal Bintang Satu Polri Buka Suara
Jenderal bintang satu Polri buka suara soal sidang etik yang dijalani eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E hari ini.
TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru dari eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Richard Eliezer atau Bharada E pasca jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kali ini Bharada E jalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Polri Jakarta pada Rabu 22 Februari 2023.
Bharada E merupakan terdakwa dalam kasus kematian eks ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni mendiang Brigadir J
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jatuhkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E baru-baru ini.
Terbaru, Jenderal bintang satu Polri buka suara soal sidang etik yang dijalani Bharada E hari ini.
Sosok Jenderal bintang satu Polri yang dimaksud adalah Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Ahmad Ramadhan
Kata Ahmad Ramadhan, sidang etik Bharada E hari ini hadirkan sejumlah saksi
Tak hanya itu, sidang etik Bharada E juga dipantau Komisioner Kompolnas, yakni Benny Mamoto, dan Poengky Indarti
"Hari ini Rabu 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."
"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.
Diketahui sidang akan digelar secara tertutup.

Baca juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Jatuhi Vonis 18 Bulan pada Bharada E, Mantan Ketua PN Tarakan
Peluang Bharada E Kembali ke Polri
Sebelumnya, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.
Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.
Nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.
Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan untuk menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada.
"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.
Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.
"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang.
Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.
Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengar harapan dari masyarakat termasuk juga orang tua Bharada E.
Kendati demikian, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan nasib di kepolisian.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Ada 8 Saksi & Dihadiri Kompolnas, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/22/sidang-kode-etik-bharada-e-digelar-hari-ini-ada-8-saksi-dihadiri-kompolnas?page=all
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Bharada E
Richard Eliezer
TribunKaltara.com
Jenderal
Ferdy Sambo
ajudan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
sidang etik
Polri
vonis
Daftar Mutasi TNI 2025, Jenderal Eks Panglima Kostrad Punya Jabatan Baru |
![]() |
---|
17 Jenderal Baru di Angkatan Darat Usai Mutasi TNI 2025, Ada Eks Dansat 81 Kopassus |
![]() |
---|
Profil Immanuel Ebenezer, Loyalis Jokowi Pernah jadi Caleg Dapil Kaltara, Kini Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Daftar Kapolda Seluruh Indonesia Usai Mutasi Polri, Jenderal Akpol 1991 Rekan Kapolri ke Kaltara |
![]() |
---|
Biodata Kapolda Kaltara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Akpol 1991 Dua Kali jadi Wakapolda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.