Berita Tana Tidung Terkini

UPTD Bapenda KTT Laksanakan Hunting Kendaraan Bermotor, Sasar SMAN Unggulan 1 Tana Tidung

UPTD Bapenda Tana Tidung melaksanakan hunting kendaraan bermotor hari ini, Jumat (24/2/2023). Kegiatan hunting ini merupakan program baru.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Petugas UPTD Bapenda Tana Tidung saat melakukan hunting kendaraan di kawasan SMA Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung, Jumat (24/2/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - UPTD Bapenda Tana Tidung melaksanakan hunting kendaraan bermotor hari ini, Jumat (24/2/2023).

Kepala UPTD Bapenda Tana Tidung, Jefri mengatakan, kegiatan hunting ini merupakan program baru yang perdana dilakukan hari ini.

Pada program hunting ini akan menyasar seluruh kendaraan yang ada di wilayah Tana Tidung.

Meski demikian, di hari pertama dari ini masih menyasar SMA Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung.

Baca juga: Dua Tahun Kepemimpinan Ibrahim Ali-Hendrik, Pemkab Tana Tidung Gelar Lomba Tiktok 2 Tahun Bersih KTT

Bentuk hunting ini, dengan cara mengidentifikasi langsung kendaraan yang disasar

Setelah hasil indentifikasi keluar, maka akan disampaikan kepada wajib pajak yang bersangkutan.

"Kalau pun kendaraan itu atas nama orang tuanya tetap kita sampaikan, kalau memang kendaraan yang bersangkutan belum bayar pajak," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Menurutnya, masih banyak pengguna kendaraan bermotor usia pemula, terutama roda dua yang belum memiliki pemahaman tentang pajak kendaraan.

Sebab itu, UPTD Bapenda Tana Tidung melakukan edukasi kepada para palajar, sehingga mereka dapat mengerti tentang pajak kendaraan.

Ke depan UPTD Bapenda Tana Tidung juga akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam mengedukasi masyarakat.

Baca juga: Tana Tidung Raih Penghargaan Daerah Bebas Frambusia dari Kemenkes RI, Bupati Sebut Program KTT Sehat

"Ini yang kita lakukan sebagai langkah awal sejak diresmikannya Polres Tana Tidung. Hal ini perlu kami lakukan sebagai upaya untuk melaksanakan tugas fungsi kami," jelasnya.

Lebih lanjut dia sampaikan, pelaksanaan kegiatan hunting tidak terjadwal, artinya menyesuaikan waktu dan anggaran yang ada.

"Jadi sebenarnya kapanpun bisa saja, dan sifatnya juga bukan seperti razia pajak kendaraan ya," pungkasnya

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved