Rabu, 27 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Dinas PUPR Perkim Kaltara Sebut Progres Pembangunan Gedung Sekretariat Provinsi Masuk Tahap Interior

Gedung 4 lantai untuk Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltara masuk tahap interior.

Tayang:
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Progres pembangunan Gedung Sekretariat Provinsi Kaltara, Jalan Agathis, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara pada Oktober 2022 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Permukiman ( PUPR Perkim) Kaltara menyatakan pembangunan gedung Sekretariat Provinsi Kaltara terus berprogres.

Gedung setinggi empat lantai itu nantinya akan menjadi Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.

Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala mengungkapkan progres pembangunan masih difokuskan di lantai 3 dan 4 gedung.

Di mana dua lantai paling atas tersebut yang akan dijadikan sebagai ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur dan juga Sekretaris Provinsi.

Baca juga: Pembangunan PLTA Mentarang di Malinau, Wagub Kaltara Minta Warga Terdampak Diberi Fasilitas Terbaik

Progres pembangunan gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kaltara di Jalan Agathis, Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Progres pembangunan gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kaltara di Jalan Agathis, Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Posisi hari ini kita masih proses penyelesaian interior, memang itu agak ribet untuk pengerjaan interior ini," kata Datu Iman Suramenggala.

Menurutnya pembangunan Gedung Sekretariat Provinsi telah memasuki tahap pembangunan kesembilan.

Di tahap tersebut diupayakan interior pada gedung dapat dirampungkan.

"Saat ini sudah tahap kesembilan untuk pembangunannya, kalau untuk tahap ini kontraknya sampai 31 Desember nanti," ujarnya.

Baca juga: KPU Kaltara Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Berlanjut, Suryanata Al Islami: Jumlah Parpol Tetap

Terkait pemindahan ruang kerja kepala daerah, Datu Iman mengatakan rencana tersebut berpeluang diundur pada 2024 mendatang.

Alasannya jika pemindahan ruang kerja dilakukan tahun ini maka berpotensi menganggu proses pengerjaan di lantai 2 dan 1 bangunan gedung.

"Kita harapkan segera selesai, kemungkinan pemindahan dilakukan 2024 supaya tidak menganggu pekerjaan lain," ucapnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved