Berita Tarakan Terkini
BREAKING NEWS Polres Tarakan Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu Jaringan Internasional, Masuk di Sebatik
Jajaran Polres Tarakan gegalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2.7 kg, yang diduga masuk lewat Sebatik Nunukan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tiga pelaku berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan karena terlibat dalam pengedaran barang terlarang narkotika jenis sabu.
Diketahui narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.702,59 gram atau nyaris tembus 3 kg pengedarnya adalah jaringan internasional alias antarnegara dan masuk ke Sebatik, Kabupaten Nunukan yang masuk dari jalur Tawau Malaysia.
Pagi tadi sekitar pukul 11.30 WITA, kegiatan rilis pers pengungkapan narkotika 2,7 Kg dipimpin langsung Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar di Mako Polres Tarakan, Senin (6/3/2023).
Kapolres Tarakan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Dien F Rhomadoni dan menghadirkan dua pelaku yang berhasil diamankan pada Selasa, 21 Februari 2023 dan pada 24 Januari 2023 lalu.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap, satu di Tarakan berlokasi di Kelurahan Selumit Pantai daerah tanah timbunan berinisial SL, dan dua pelaku lainnya ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Keduanya masing-masing berinisial MN (46) dan BSR (29) diamankan di lokasi pertambakan Bebatu, Kecamatan Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara, dua orang pelaku lainnya terduga pengendali, masih dalam DPO dan berinisial AR dan RMS.
Rilis yang dilaksanakan siang tadi berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/GAR/A/08/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/Polres Tarakan/Polda Kaltara.

Baca juga: Nekat Jualan Nomor Togel di Taman Oval Depan KSKP Polres Tarakan, Pria Ini Langsung Diamankan
“Jadi dari jumlah BB netto 2,7 kg yang diamankan, ada sekitar 13.513 orang yang terselamatkan.
Karena tidak jadi beredar. Keduanya tersangka saat ini diketahui orang Tarakan,” terang Kapolres Tarakan.
Ia juga dalam momen rilis pers siang tadi, ingin mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur karena barang terlarang tersebut tidak memberikan manfaat sama sekali.
“Barang ini tidak ada nilainya. Yang bernilai adalah berapa banyak generasi terselamatkan saat barang ini berhasil ditangkap.
Saya berasummi ya ada sekitar 13.515 orang tidak jadi menggunakan sabu-sabu ini.
Kalau kita memberi harga barang ini, berapa banyak anak bangsa rusak karena narkoba,” jelasnya.
Ia melanjutkan, atas perbuatan para pelaku, terancam pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
sabu
narkoba
jaringan internasional
Kapolres Tarakan
Ronaldo Maradona
Sebatik
Nunukan
Malaysia
Kalimantan Utara
Polres Tarakan
Begini Penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk List Penerima BSU |
![]() |
---|
Herman Kaget 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk Penerima BSU, Agendakan RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub |
![]() |
---|
Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.