Berita Kaltara Terkini

Utamakan Prinsip Kehati-hatian, BKAD Ungkap Kendala Pengalihan Aset Kaltim ke Kaltara

Sejumlah gedung dan lahan Kaltim belum beralih ke Kaltara, BKAD Kaltara ungkap sejumlah kendala dalam proses pengalihan aset dari Kaltim ke Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi plang aset tanah milik Provinsi Kaltara di KBM Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menyatakan sejumlah kendala dalam proses pengalihan aset dari Kaltim ke Kaltara.

Diketahui sejak dimekarkan menjadi provinsi sendiri masih terdapat sejumlah aset berupa gedung dan lahan milik Kaltim yang belum beralih ke Kaltara.

Menurut Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto lembaganya mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam proses pengalihan aset tersebut.

Denny mengaku tidak ingin pengalihan aset ke Kaltara justru diikuti dengan permasalahan yang berkaitan dengan aset tersebut.

Baca juga: Minta Perusahaan Perhatikan K3 Lingkungan Kerja, Gubernur Kaltara: Jangan Biarkan Potensi Kecelakaan

Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)
Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)

"Kita ingin aset itu pindah ke kita, bukan masalahnya yang pindah, jadi memang harus clean and clear," kata Denny Harianto.

"Sekarang ini kendalanya itu seperti sertifikat yang tidak ada dan untuk lahan sudah dikuasai orang," ungkapnya.

Karena itu, dirinya mengungkapkan BKAD Kaltara akan menggandeng sejumlah instansi lain serta penegak hukum guna mengamankan pengalihan aset tersebut.

Langkah itu diambil untuk memastikan aset-aset yang dialihkan tidak memiliki permasalahan di kemudian hari.

"Saat ini kita lakukan kerja sama dengan Kejati dan instansi lainnya," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved