Berita Nasional Terkini
Terungkap, PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Milik Rafael Alun, Diduga dari Hasil Suap
Terungkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan uang Rp 37 miliar milik mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ujarnya.
Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan enggan berkomentar mengenai informasi itu. Ia mengaku baru mendengar hal tersebut.
"Tidak ada komentar. Baru dengar saya juga," jelas Pahala kala ditemui pada acara yang sama.
PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Mantan Pejabat DJP Rafael Diduga Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Harta, Kabur ke LN?
PPATK pun telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.
Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar, terhitung sejak 2019 hingga 2023.
Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun.
Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael Alun juga sudah diperiksa KPK. Dia telah memberikan klarifikasi terkait sumber harta dan kekayaannya dalam laporan LHKPN yang berjumlah Rp 56 miliar.
Diduga, nilai kekayaan sebenarnya lebih tinggi dari itu.
Baca juga: Hampir 10 Jam Mantan Pejabat DJP Rafael Jalani Pemeriksaan KPK, Pejabat Pajak lain akan Diperiksa
Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya hingga kemudian kini dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kasus Rafael Alun sendiri bermula ketika putranya, Mario Dandy (20) terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17) pada 20 Februari 2023.
Dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley.
Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun. Dari viralnya kasus itu, barulah Rafael diproses.
Tak lama sejak peristiwa penganiayaan terjadi, Rafael diproses secara administrasi oleh Kemenkeu hingga berujung pemecatan.(tribun network/ham/dod)
Terungkap
PPATK
Direktorat Jenderal Pajak
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun
suap
Ivan Yustiavandana
LHKPN
KPK
Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru Polda Metro Jaya 2025, Irjen Karyoto Ganti Kasat hingga Kapolsek |
![]() |
---|
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri, Berapa Besaran Bantuan yang Diterima? |
![]() |
---|
Profil Brigjen Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri Temukan 5 Merek Beras Oplosan, Akpol 1992 |
![]() |
---|
2 Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 secara Online, Lengkap dengan Besaran Uangnya |
![]() |
---|
3 Dandim Baru di Kaltim Usai Mutasi TNI 2025, Eks Pemburu KKB Papua Kini Tugas di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.