Berita Nasional Terkini

Terungkap, PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Milik Rafael Alun, Diduga dari Hasil Suap

Terungkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan uang Rp 37 miliar milik mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Sumarsono
TribuMedan
Rafael Sambodo Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang sudah dipecat imbas dari kasus anaknya. PPATK mengungkap sejumlah aliran dana yang janggal. 

"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ujarnya.

Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan enggan berkomentar mengenai informasi itu. Ia mengaku baru mendengar hal tersebut.

"Tidak ada komentar. Baru dengar saya juga," jelas Pahala kala ditemui pada acara yang sama.

PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Mantan Pejabat DJP Rafael Diduga Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Harta, Kabur ke LN?

PPATK pun telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.

Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun

Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael Alun juga sudah diperiksa KPK. Dia telah memberikan klarifikasi terkait sumber harta dan kekayaannya dalam laporan LHKPN yang berjumlah Rp 56 miliar.

Diduga, nilai kekayaan sebenarnya lebih tinggi dari itu.

Baca juga: Hampir 10 Jam Mantan Pejabat DJP Rafael Jalani Pemeriksaan KPK, Pejabat Pajak lain akan Diperiksa  

Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya hingga kemudian kini dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kasus Rafael Alun sendiri bermula ketika putranya, Mario Dandy (20) terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17) pada 20 Februari 2023.

Dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley.

Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun. Dari viralnya kasus itu, barulah Rafael diproses.

Tak lama sejak peristiwa penganiayaan terjadi, Rafael diproses secara administrasi oleh Kemenkeu hingga berujung pemecatan.(tribun network/ham/dod)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved