Ramadhan

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Penjelasan Ustaz Abdul Somad Jelang Ramadhan

Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad soal mimpi basah di siang hari apakah membatalkan puasa atau tidak.

Editor: Amiruddin
Ramadanbuzz.com via Tribun Pontianak
Jelang Ramadan, ini kumpulan ucapan selamat menyambut puasa berbahasa Indonesia dan Inggris, bisa dibagikan di media sosial 

UAS menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa itu batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.

Termasuk bagi mereka yang dianjurkan oleh dokter untuk mengeluarkan spermanya.

Namun UAS mengatakan ada unsur sengaja dalam melakukannya sehingga hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Secara tidak sengaja sperma atau air maninya keluar.

Lagi-lagi Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mimpi basah atau keluar mani di siang Ramadhan tidak membatalkan puasa asal tidak secara sengaja mengeluarkannya.

Maka hal itu, kata UAS, tidak membatalkan puasa dan puasanya tetap sah karena tidak berniat untuk mengeluarkan sperma atau air mani.

Untuk memperjelas perkara tersebut, UAS kemudian menerangkan dengan sebuah dalil.

"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf cakap keluar spermanya," katanya.

Ditanyanya pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.

"Kata sahabat ini, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan".

"Tak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya''.

"Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan," ujar UAS menerangkan dalil yang dimaksud.

Berdasarkan dalil tersebut, UAS kembali menegaskan bahwa orang yang tertidur di siang hari saat ber puasa dan mengalami mimpi basah dapat merasakan kenikmatan.

Namun hal tersebut terjadi bukan karena kehendak atau keinginannya.

Sehingga puasa yang dijalankannya tetap sah dan tidak batal.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved