Kabar Artis

Tergiur Keuntungan Jutaan Rupiah, Terkuak Alasan Anak Lilis Karlina Rela jadi Pengedar Narkoba

Alasan anak Lilis Karlina rela jadi pengedar narkoba padahal masih di bawah umur. Ternyaat sudah konsumsi barang terlarang sejak usia 13 tahun

Editor: Hajrah
Instagram/ @liliskarlina22 / Tribun Jabar- Dianza Falevi
Alasan anak Lilis Karlina jadi pengedar narkoba (Instagram/ @liliskarlina22 / Tribun Jabar- Dianza Falevi) 

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.

Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Lilis Karlina.

Sang putra yang berinisial RD (15) ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar. 

Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Baca juga: Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena jadi Pengedar Narkoba, ini Barang Bukti yang Diamankan

Hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.

Anak Lilis Karlina Konsumsi Narkoba Sejak Usia 13 Tahun

Anak pedangdut Lilis Karlina, RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengendar narkoba oleh Polres Purwakarta karena dirinya menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pun mengungkapkan bagaimana awal RD ini bisa menjadi pengedar narkoba.

AKBP Edwar menyebut sebelum menjadi pengedar, RD telah mengonsumsi narkoba sejak ia berusia 13 tahun.

Kemudian ketika RD berusia 14 tahun, barulah ia menjadi pengedar narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved