Kabar Artis

Ferry Irawan akan Segera Disidang, Berkas Kasus KDRT Venna Melinda Sudah Dinyatakan Lengkap

Berkas laporan KDRT Venna Melinda dinyatakan lengkap. Ferry Irawan dipastikan akan segera disidang

Editor: Hajrah
Instagram/ @vennamelindareal
Ferry Irawan akan Segera Disidang dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda (Instagram/ @vennamelindareal) 

Mengutip YouTube Tribun Jatim Timur, Kamis (12/1/2023), Ferry Irawan pun terancam pidana lima tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.

"Kemarin dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kombes Dirmanto.

Penetapan tersangka Ferry Irawan dilakukan setelah penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, Rabu (11/1/2023).

Di sana penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

Di antaranya house keeping, front office, dan beberapa pegawai hotel yang mengetahui kejadian.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, sprei, handuk dan sampel darah di TKP.

"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," jelasnya.

Kombes Dirmanto menerangkan bahwa Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

"Ancaman hukuman penjaranya lima tahun maksimal," terangnya.

Venna Melinda Bantah Paksa Ferry Irawan Akui KDRT

Venna Melinda buka suara menanggapi tudingan soal dirinya yang memaksa Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT.

Baca juga: Venna Melinda Ungkap Tujuan Pertemuannya dengan Ferry Irawan di Surabaya, Bantah Paksa Akui KDRT

Dalam keterangannya, Venna Melinda menjelaskan jika tujuannya menemui sang suami di Surabaya, demi melakukan Restorative Justice atau pembahasan perdamaian.

Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal menegaskan tak pernah datang diam-diam ke tahanan menemui Ferry Irawan hingga memaksa sang suami mengakui KDRT seperti yang marak digunjingkan.

"Kalau saya sebagai perempuan, sebagai istri, dari awal saya memang ingin ada kesadaran dari suami saya Ferry untuk mengakui, karena mengakui bentuk tanggung jawab," ucap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023) dikutip Tribunnews.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved