Kabar Artis

Keluarga Kecewa Kasus KDRT Ferry Irawan akan Segera Disidangkan, Sunan Kalijaga Beri Pengertian

Keluarga ungkap kekecewaan setelah mengetahui kasus KDRT Ferry Irawan akan segera disidangkan

Editor: Hajrah
Kolase Instagram @vennamelindareal/Tribunnews Fauzi Alamsyah
Keluarga sedih, kasus KDRT Ferry Irawan akan segera disidangkan (Kolase Instagram @vennamelindareal/Tribunnews Fauzi Alamsyah) 

TRIBUNKALTARA.COM- Pengacara Sunan Kalijaga mengungkapkan jika keluarga Ferry Irawan sempat kecewa begitu mengetahui kasus KDRT sang aktor akan segera disidangkan.

Menurut Sunan Kalijaga, keluarga sedih setelah mengetahui berkas laporan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda sudah rampung alias P21.

"Awalnya adiknya, Mbak Maya bersedih, ibunya juga bersedih," kata Sunan Kalijaga, dikutip YouTube Cumi-cumi.

Meski begitu, Sunan Kalijaga berusaha memberikan pengertian pada keluarga Ferry Irawan.

Sunan memberikan pemahaman soal Ferry Irawan yang memang harus menjalani proses persidangan.

"Saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa kita harus syukuri,"

"Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar, memang harus melalui tahapan berikut," terang Sunan Kalijaga.

Kata Sunan Kalijaga, meski tidak terima, suka atau tidak suka semau pihak harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Suka tidak suka harus melalui tahapan tersebut," ucap Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga menyampaikan kepada keluarga Ferry Irawan jika persidangan nanti akan menguntungkan pihaknya.

Pasalnya menurut Sunan Kalijaga, Ferry Irawan akan segera mendapatkan kepastian yang menyatakan dirinya bersalah atau tidak dalam dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

"Saya melihat dari sisi kacamata hukum, ini akan mempercepat proses Mas Ferry mendapatkan kepastian hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui,  Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada 9 Maret 2023, berkas laporan Venna Melinda kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Sunan Kalijaga beri pengertian pada pihak keluarga Ferry Irawan (Tangkapan Layar YouTube Cumi Cumi )
Sunan Kalijaga beri pengertian pada pihak keluarga Ferry Irawan (Tangkapan Layar YouTube Cumi Cumi ) (Tangkapan Layar YouTube Cumi Cumi)

Ferry Irawan Pilih Dipenjara Daripada Ikuti Kemauan Venna Melinda Akui KDRT

Ferry Irawan menolak mentah-mentah tawaran Venna Melinda yang berjanji akan mencabut laporan asal mau mengakui perbuatan KDRT secara terbuka.

Aktor berusia 46 tahun itu mengaku lebih pilih dipenjara daripada harus mengakui perbuatan yang tidak dilakukan.

"Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya)," 

"Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry," terang Jeffry Simatupang dikutip komas.com.

Karena bersikukuh tidak melakukan perbuatan KDRT, Ferry Irawan menantang kubu Venna Melinda untuk membuktikan tuduhannya di Pengadilan.

Jeffry Simatupang menegaskan jika kliennya tak gentar dengan upaya hukum yang terus dilakukan Venna Melinda.

"Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua dia meminta keadilan untuk dirinya,"

"Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja," ucap Jeffry Simatupang.

Alih-alih mengikuti permintaaan Venna Melinda, Ferry Irawan ingin melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Ferry Irawan akan Segera Disidang, Berkas Kasus KDRT Venna Melinda Sudah Dinyatakan Lengkap

Selain itu, Ferry Irawan juga memohon keadilan di tengah kasus yang menimpanya.

"Dia meminta keadilan untuk dirinya, kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja,"kata Jeffry Simatupang.

Seperti diketahui, Venna Melinda diam-diam mendatangi Rutan untuk menemui Ferry Irawan.

Kecurigaan muncul lantaran Venna Melinda datang menemui Ferry Irawan tanpa didampingi pengacara.

Usut punya usut, Venna Melinda ternyata ingin membuat kesepakatan dengan pria yang masih berstatus suaminya itu untuk mengakui perbuatan KDRT secara terbuka ke publik.

Bukan Mau Rujuk, Venna Melinda Ungkap Alasan Cabut Gugatan Cerainya Terhadap Ferry Irawan

Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai yang dilayangkan terhadap Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023).

Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi, mengungkapkan alasan kliennya mencabut gugatan cerai tersebut.

Ferry Irawan akan segera disidang (Instagram/ @ferryirawanreal)
Ferry Irawan akan segera disidang (Instagram/ @ferryirawanreal) (Instagram/ @ferryirawanreal)

Baca juga: Ibu Ferry Irawan Sindir Venna Melinda yang Diam-diam Temui Puteranya di Penjara: Katanya Sakit

Menurut Noor Akhmad Riyadi, keputusan tersebut diambil sesuai dengan arahan majelis hakim.

Pasalnya Venna Melinda dan Ferry Irawan diketahui sama-sama memasukkan gugatan cerai di tanggal yang sama.

Sehingga hakim menilai jika salah satunya lebih baik mencabut gugatan.

"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatam yang sama, dan sama-sama ingin cerai,"

"Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut, jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadi, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Noor Akhmad Riyadi menegaskan jika alasan kliennya mencabut gugatan cerai bukan lantaran ingin rujuk dengan Ferry Irawan.

Selain itu Noor Akhmad Riyadi juga membantah adanya kerugian pihak kliennya karena mencabut gugatan cerainya.

"Nggak ada sama sekali (rujuk) karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengun cerai baru ada kerugian," kata Noor Akhmad Riyadi.

Pengacara Venna Melinda menjelaskan bahwa ia memasukkan permohonan pencabutan perkara saja.

Namun sidang Ferry Irawan dan Venna melinda akan terus berlanjut, tapi merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang terlebih dahulu memasukkan perkara.

"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara,"

"Tapi untuk yang 595 tentang permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda tetap lanjut ya, Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," terangnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved