Berita Tarakan Terkini

BREAKING NEWS - Satpol PP Razia THM di Tarakan, Diminta tak Beroperasi Selama Ramadhan

Sejumlah THM, karaoke keluarga, tempat ketangkasan bermain dan panti pijit, disambangi personel Satpol PP bersama tim dari Disbudporapar Kota Tarakan

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas personel Satpol PP dan tim dari Disbudporapar melaksanakan imbauan penutupan selama Ramadhan nanti sembari menunggu SE Wali Kota Tarakan dikeluarkan, Sabtu (18/3/2023). 

Di sini juga tim melakukan sosialisasi dan imbauan selama Ramadan untuk tidak melakukan aktivitas.

Di Kelurahan Kampung Satu, ada dua THM didatangi petugas.

Baca juga: Patroli THM, Temukan Pengunjung tak Kantongi Identitas Diri, Ini yang Dilakukan Polsek Sebatik Timur

Selanjutnya personel bergeser ke Kelurahan Pamusian. Di sini juga diperkirakan ada lebih dari tiga usaha bar dan karaoke berdiri.

Dikatakan Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Hanip Matiksan melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Marzuki, dalam rangka menyambut Ramadan 1444 Hijriah, pihaknya melaksanakan imbauan ke sejumlah THM juga dan saat ini pihaknya masih menunggu SE yang dikeluarkan dari Pemkot Tarakan.

“Kemungkinan besar untuk THM anjurannya pasti ditutup selama Ramadan. Jadi jika nanti ada THM yang buka, mengabaikan surat edaran akan ditindak sesuai ketentuan berlaku,” urainya.

Ia melanjutkan, pemilik usaha THM wajib mengikuti surat edaran yang akan dikeluarkan nanti dan diketahui setiap tahun selama Ramadan dikeluarkan edaran menyatakan penutupan khususnya THM.

“Untuk tempat ketangkasan biasanya ada diatur jam-jamnya. Biasanya H-1 dan H+1,” bebernya.

Ia melanjutkan, pengalaman dari Ramadan sebelum-sebelumnya, diakuinya memang masih ada THM bebal dan nekat beroperasi.

“Ada yang curi-curi buka. Tapi petugas datang, ditutup. Ada saja yang begitu, yang frontal kami dapat langsung belum ada, tapi kalau informasi ada buka, itu ada, cuma saat ke lapangan itu tutup dan sudah bocor,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan razia malam tadi, di lokasi THM tidak ditemukan aktivitas pelanggaran dan tim juga melakukan sosialisasi dan imbauan.

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2023, Pemkab Nunukan Keluarkan Surat Resmi Minta THM Ditutup Sementara Waktu

Kegiatan menyasar THM berakhir pukul 00.30 WITA.

Adapun Marzuki juga menambahkan, para perempuan yang bekerja menjadi LC di bar dan karaoke tidak ikut diamankan, berbeda dengan mereka yang terjaring razia saat berada dalam penginapan atau losmen.

Ia menjelaskan, jika di bar dan karaoke, status mereka LC atau sebagai perempuan yang bertugas menemani pengunjung bar untuk sekadar minum.

“Walaupun tanda kutip mungkin bukan rahasia umum, entah kalau di belakang ada transaksi kita tidak tahu, mungkin saja setelah dari bar, kita tidak tahu. Kalau mereka tugasnya di bar hanya menemani saja,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved