Kabar Artis

Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan akan Digelar 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri

Ferry Irawan akan menjalani Sidang Perdana kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda pada 27 maret 2023

Editor: Hajrah
Instagram/@vennamelindareal @ferryirawanreal
Ferry Irawan akan menjalani sidang perdana kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda pada 27 maret 2023 (Instagram/@vennamelindareal @ferryirawanreal) 

TRIBUNKALTARA.COM- Sidang Perdana kasus KDRT Ferry Irawan akan dgelar 27 Maret 2023 mendatang di Pengadilan Negeri Kediri.

Diungkap kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, kliennya sangat siap menghadapi persidangan.

"Sidang perdana Ferry Irawan digelar pada Senin, 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kota Kediri," kata Jeffry Simatupang, dikutip Tribunnews.

Jeffry Simatupang bahkan berharap masyarakat bisa mengawal jalannya persidangan.

Sebab menurut sang pengacara, kebenaran akan terungkap di sidang terkait dugaan kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengawal sidang Ferry agar kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti dapat terungkap dengan sebenar-benarnya," beber Jeffry Simatupang.

Jeffry Simatupang berharap tak ada lagi pemberitaan miring terhadap Ferry Irawan dan keluarga buntut dugaan kasus KDRT.

"Sehingga, tidak ada lagi isu dan berita yang tidak berdasar yang memojokkan klien kami," kata Jeffry Simatupang.

Sebelumnya, berkas perkara kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda telah dinyatakan lengkap alias P21.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menganggap adanya keputusan P21 menjadi fakta baru bahwa laporan KDRT Venna Melinda benar terjadi.

Di sisi lain, keluarga Ferry Irawan sempat kecewa karena kasusnya akan disidangkan.

"Awalnya adiknya, Mbak Maya bersedih, ibunya juga bersedih," kata Sunan Kalijaga, dikutip YouTube Cumi-cumi.

Meski begitu, Sunan Kalijaga berusaha memberikan pengertian pada keluarga Ferry Irawan.

Sunan memberikan pemahaman soal Ferry Irawan yang memang harus menjalani proses persidangan.

"Saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa kita harus syukuri,"

"Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar, memang harus melalui tahapan berikut," terang Sunan Kalijaga.

Ferry Irawan akan menjalani sidang kasus KDRT 27 Maret 2023 (Instagram/ @vennamelindareal)
Ferry Irawan akan menjalani sidang kasus KDRT 27 Maret 2023 (Instagram/ @vennamelindareal) (Instagram/ @vennamelindareal)

Pengacara Ferry Irawan Bakal Ungkap Fakta Baru di Persidangan

Sidang perkara dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda dan Ferry Irawan akan berlangsung pada Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simtupang menegaskan pihaknya bakal membeberkan kebenaran dalam sidang perdana tersebut.

Selain itu ia berharap masyarakat Indonesia bisa mengawal sidang kasus dugaan kliennya itu untuk mengetahui kebenarannya.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengawal sidang Ferry agar kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti dapat terungkap dengan sebenar-benarnya," kata Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media, Rabu (22/3/2023).

Harapan tersebut dilakukan guna menghindari adanya tudingan miring yang terus dilayangkan kepada Ferry Irawan dan keluarga buntut dugaan kasus KDRT.

"Sehingga, tidak ada lagi isu dan berita yang tidak berdasar yang memojokkan klien kami," lanjut Jeffry Simatupang.

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023).

Kasus dugaan KDRT tersebut pun dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Dalam laporan Venna Melinda, Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ferry Irawan kini sudah jadi tersangka. Ia juga sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

Baca juga: Dituding Intimidasi Ferry Irawan Agar Mengakui KDRT, Venna Melinda Ancam Lapor Polisi

Keluarga Ferry Irawan Kecewa karena Kasusnya Disidangkan

Pengacara Sunan Kalijaga mengungkapkan jika keluarga Ferry Irawan sempat kecewa begitu mengetahui kasus KDRT sang aktor akan segera disidangkan.

Menurut Sunan Kalijaga, keluarga sedih setelah mengetahui berkas laporan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda sudah rampung alias P21.

"Awalnya adiknya, Mbak Maya bersedih, ibunya juga bersedih," kata Sunan Kalijaga, dikutip YouTube Cumi-cumi.

Meski begitu, Sunan Kalijaga berusaha memberikan pengertian pada keluarga Ferry Irawan.

Sunan memberikan pemahaman soal Ferry Irawan yang memang harus menjalani proses persidangan.

"Saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa kita harus syukuri,"

"Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar, memang harus melalui tahapan berikut," terang Sunan Kalijaga.

Kata Sunan Kalijaga, meski tidak terima, suka atau tidak suka semau pihak harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Suka tidak suka harus melalui tahapan tersebut," ucap Sunan Kalijaga.

Baca juga: Venna Melinda Ungkap Tujuan Pertemuannya dengan Ferry Irawan di Surabaya, Bantah Paksa Akui KDRT

Sunan Kalijaga menyampaikan kepada keluarga Ferry Irawan jika persidangan nanti akan menguntungkan pihaknya.

Pasalnya menurut Sunan Kalijaga, Ferry Irawan akan segera mendapatkan kepastian yang menyatakan dirinya bersalah atau tidak dalam dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

"Saya melihat dari sisi kacamata hukum, ini akan mempercepat proses Mas Ferry mendapatkan kepastian hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui,  Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada 9 Maret 2023, berkas laporan Venna Melinda kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Bakal Sidang Perdana Kasus KDRT Pada 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri, https://www.tribunnews.com/seleb/2023/03/23/ferry-irawan-bakal-sidang-perdana-kasus-kdrt-pada-27-maret-2023-di-pengadilan-negeri-kediri.
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved