WNA Myanmar Tewas Mengapung
Kronologi WNA Myanmar Tewas Mengapung di Perairan Balikpapan, Diduga Terjatuh dari Kapal saat Piket
Kronologi Warga Negara Asing ( WNA ) asal Myanmar sebelum ditemukan tewas mengapung di perairanBalikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (26/3/2023).
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Berikut kronologi Warga Negara Asing ( WNA ) asal Myanmar sebelum ditemukan tewas mengapung di perairanBalikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (26/3/2023).
WNA Myanmar yang diketahui bernama Htar Htet Maung memang berstatus anak buah kapal ( ABK ) di salah satu kapal yang tengah berlayar.
"Di dalam kapal itu ada 8 orang, termasuk korban dan kapten kapal," ujar Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Komank Andhika, Minggu (26/3/2023) sore.
Dikemukakan, korban tidak seorang diri yang merupakan WNA.
Beberapa ada WNA asal Malaysia, sisanya ada WNI.
Andhika menerangkan, sebelum insiden naas itu korban diketahui tengah piket kerja yang memang dilakukan bergantian per 4 jam.
Baca juga: WNA Myanmar Ditemukan Tewas Mengapung Sempat Dikabarkan Hilang saat Bertugas di Kapal
Sekitar pukul 02.00 Wita, Minggu (26/3/2023).
Saat piket itu, belum diketahui sebab yang jelas, Andhika menyebutkan korban terjatuh dari kapal dan diduga terhanyut ombak.
"Jadi dugaannya terjatuh begitu, kecelakaan kerja," tutur Andhika lagi.
Selang sekitar 30 menit kemudian, rekan kerja korban mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan.
Korban dicari di kamar hingga dek kapal, namun tidak ditemukan.
Lalu mereka melapor ke Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk meminta pertolongan.
Baca juga: BREAKING NEWS - WNA Myanmar Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Kariangau Balikpapan
Kemudian sekitar pukul 07.45 Wita, agen pelayaran menemukan jasad yang diduga WNA Myanmar tersebut.
Korban ditemukan, lantas dievakuasi menuju RS Bhayangkara Balikpapan untuk diproses visum.
"Sementara ini kita masih menyelidiki kasus ini. Kapten kapal sudah kita mintai keterangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban bekerja untuk memulangkan korban ke negeri asalnya.
(*)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.