Rabu, 15 April 2026

Berita Malinau Terkini

Garap Masterplan Ekowisata Tanjung Lapang, Kawasan Kilometer 8 Dikelola jadi Miniatur Malinau

Masterplan atau rencana pemanfaatan ruang kilometer 8 (KM 8) Desa Tanjung Lapang, Malinau Barat saat ini mulai disusun Pemerintah Kabupaten Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Konsultasi awal pembahasan Masterplan Ekowisata KM 8 Desa Tanjung Lapang oleh Pemerintah Kabupaten Malinau dan Tim Universitas Gajah Mada secara daring di Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Masterplan atau rencana pemanfaatan ruang kilometer 8 (KM 8) Desa Tanjung Lapang, Malinau Barat saat ini mulai disusun Pemerintah Kabupaten Malinau.

Langkah awal, konsultasi detil desain pola ruang saat ini resmi digarap Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Malinau bekerja sama dengan Tim Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM).

Dalam konsultasi awal bersama Tim Fakultas Kehutanan UGM, KM 8 Tanjung Lapang akan dimanfaatkan sebagai wahana rekreasi alam atau ekowisata.

Kawasan seluas 259 hektare tersebut merupakan eks persemaian konsesi perhutanan yang rencananya akan dikonversi menjadi destinasi wisata baru di Malinau.

Baca juga: Polres Malinau Tetapkan Dua Tersangka Pengedar Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya

"Kawasan ini luasannya kurang lebih 259 hektare dan merupakan eks persemaian Inhutani 2.

Sejarah daerah ini, awalnya sebenarnya milik masyarakat, diberikan kepada perusahaan, dan dikembalikan lagi ke pemerintah daerah," ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa menjelaskan histori kawasan, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, pemanfaatan kawasan KM 8 nantinya akan dikemas dan dibangun sepenuhnya dari material yang berasal dari Malinau.

Konsep tata ruang dan desain destinasi wisata baru tersebut nantinya akan mencirikan ikon khas Malinau. Mulai dari 11 etnis di Malinau dan 12 paguyuban terdaftar.

Namun, mengelola dan membangun kawasan seluas 295 hektare bukan perkara mudah.

Wempi W Mawa menerangkan, pembangunan Ekowisata KM 8 Tanjung Lapang sebagian besar akan mengadopsi model investasi dari para investor.

"KM 8 ini kita direncanakan memanfaatkan investasi. Jadi terbuka untuk investor berinvestasi. Konsep awalnya, daerah ini jadi semacam Miniatur Malinau. Ada ikon khas kita di sana. Materialnya, batu, kayu dan SDA semua dari dalam daerah," katanya.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta melalui Tim UGM memaparkan terkait rencana awal masterplan KM 8.

Dipaparkan terkait posisi strategis KM 8 sebagai sentra kegiatan diantaranya, berdekatan Sekolah Kepolisian Negara atau SPN Polda Kaltara.

Baca juga: Gerebek Transaksi Sabu, Satreskoba Polres Malinau Tangkap 2 Warga asal Nunukan, Satu Pelaku Kabur

Selain itu akses menuju sentra moda transportasi udara, laut dan darat di Malinau cukup dekat, yakni sekira 20 KM.

Berjarak sekira 16 kilometer dari pusat pemerintahan hingga wilayah Proyek Strategis Nasional atau PSN PLTA Mentarang.

KM 8 juga digadang-gadang akan menjadi transit point menuju Taman Nasional Kayan Mentarang yang dikenal sebagai "heart of borneo" atau paru-paru dunia.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved