Berita Nunukan Terkini
Asmin Laura Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2022
Bupati Nunukan Asmin Laura hadir sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 di DPRD Nunukan.
TRIBUNKALTARA.COM - Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di hadapan anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Kamis ( 06/04/2023 ).
Di awal penyampaiannya, Bupati Nunukan beserta Wakil Bupati Nunukan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi Legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.
Ucapan yang sama juga disampaikan Bupati Nunukan Asmin Laura kepada Forum Pimpinan Daerah serta seluruh lapisan masyarakat dan semua stakeholder yang telah memberikan dukungan dan Kontribusi secara nyata dalam mewujudkan berbagai capaian agenda pembangunan Daerah di Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan Asmin Laura mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2OI9 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Ramadhan 1444 Hijriah, Wakil Bupati Nunukan Hanafiah Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Quran
Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Bupati Nunukan Asmin Laura juga menyampaikan di hadapan para Legislatif bahwa LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 hingga 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun Anggaran 2022, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Lebih lanjut Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 dari Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar 1,27 (satu koma dua puluh tujuh) Triliun Rupiah dan dapat direalisasikan sebesar 1,42 (satu koma empat puluh dua) triliun rupiah atau tercapai sebesar 111 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 130,69 (seratus tiga puluh koma enam puluh sembilan) milyar rupiah dan terealisasi senilai 106,01 (seratus enam koma nol satu) milyAR rupiah atau tercapai sebesar 81,11 persen.
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1,13 (satu koma tiga belas) Triliun Rupiah Dan Terealisasi senilai 1,30 (satu koma tiga puluh) Triliun Rupiah atau tercapai sebesar 115,23 persen.
Untuk pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 8,80 (delapan koma delapan puluh) milyar Rupiah dan terealisasi sebesar 6,86 (enam koma delapan puluh enam) Milyar Rupiah atau tercapai sebesar 78,03 persen.
Selain itu, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/k.772/2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/k.14/2022 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan khusus kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2022, Kabupaten Nunukan mendapatkan bantuan keuangan sebesar 5,98 (lima koma sembilan puluh delapan) milyar untuk diberikan kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan serta Pendidik Dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan Asmin Laura juga menyampaikan untuk belanja daerah, terdiri dari belanja Operasi, belanja Modal, belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Sementara belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar 1,37 (satu koma tiga puluh tujuh) Triliun Rupiah dan direalisasikan sebesar 1,27 (satu koma dua puluh tujuh) Triliun Rupiah atau mencapai 93,13 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Belanja operasi, dialokasikan sebesar 927,48 (sembilan ratus dua puluh tujuh koma empat puluh delapan) Milyar Rupiah, dengan realisasi mencapai 92,63 persen atau senilai 859,16 (delapan ratus lima puluh sembilan koma enam belas) Milyar Rupiah.
Belanja modal, dialokasikan sebesar 184,01 (seratus delapan puluh empat koma nol satu) MILYAR RUPIAH, dengan realisasi sebesar 163,56 (seratus enam puluh tiga koma lima puluh enam) Milyar Rupiah atau 88,89 Persen.
Asmin Laura
Bupati Nunukan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
LKPJ
DPRD Nunukan
Kabupaten Nunukan
Nunukan
TribunKaltara.com
Target 167 Titik, Diskominfo Nunukan Sebut BTS 4G Baru Terbangun di 29 Lokasi: Jaringan Masih Lelet |
![]() |
---|
Proyek BTS di Perbatasan Kaltara Terhenti, Deddy Sitorus: Mimpi Kita Sirna, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Atasi Keterbatasan Air Bersih di Nunukan Saat Kemarau Panjang, Bupati Asmin Laura Beri Solusi Ini |
![]() |
---|
Mau Dikirim ke Sulsel, Polsek Sebatik Timur Gagalkan Penyelundupan 6 Kardus Kosmetik Ilegal |
![]() |
---|
Profil Margaret, Bidan Perbatasan Raih Penghargaan Perempuan Berprestasi Bidang Kesehatan Nasional |
![]() |
---|