Berita Tana Tidung Terkini

Pemkab Tana Tidung akan Tempuh Jalur Hukum, Soal Penolakan Pembangunan Pusat Pemerintahan

Bupati Bulungan Ibrahim Ali telah menyatakan siapa yang menolak dilakiukan pembangunan pusat pemerintahan di bundaran pihaknya tempuh jalur hukum.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Ilustrasi pemancangan tiang pembangunan gedung Kantor Bupati Tana Tidung di kawasan Puspem Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemkab Tana Tidung akan menempuh jalur hukum terkait penolakan pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bundaran.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengklaim pembangunan pusat pemerintahan ini sebuah capaian yang luar biasa.

Bahkan, pembangunan pusat pemerintahan ini mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat Tana Tidung.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemkab Tana Tidung Laksanakan Pemancangan Tiang Kantor Bupati, Telan Anggaran Miliaran

Sementara, hanya ada sekelompok masyarakat saja yang menolak pembangunan pusat pemerintahan tersebut.

Dia menyampaikan, ada dugaan premanisme yang mencoba ingin menggagalkan pembangunan Puspem ini.

"Saya tekankan, bahwa ini ada politisasi. Ada oknum politik, ada oknum yang menurut saya premanisme lah yang ingin menggagalkan itu," ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Besok Pemancangan Tiang Pertama Kantor Bupati di Kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung

Meski demikian dia sampaikan, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Pasalnya, Pemkab Tana Tidung akan melaporkan oknum-oknum tersebut secara hukum.

"Tapi tidak masalah, kita akan proses hukum tetap. Kami pemerintah daerah akan melakukan itu, laporkan secara hukum," tegasnya.

Ilustrasi pemancangan tiang pembangunan gedung Kantor Bupati Tana Tidung di kawasan Puspem Tana Tidung.
Ilustrasi pemancangan tiang pembangunan gedung Kantor Bupati Tana Tidung di kawasan Puspem Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Ibrahim Ali mengatakan, pembangunan Puspem ini merupakan proyek pemerintah yang telah berproses.

Bahkan sudah ada pemenang tender, namun dihalang-halangi dalam proses pembangunan pusat pemerintahan.

Baca juga: Pemkab Tana Tidung Bentuk Tim Fasilitasi, Tugasnya Inventarisir Pemilik Lahan di Pusat Pemerintahan

"Tapi kami atas nama pemerintah, sudah melapor ke penegak hukum dan kita tidak akan menegosiasi," tuturnya

"Karena ada premanisme di situ, sudah menghalang, menghentikan proyek pemerintah yang ada. Nanti kita lihat saja lah, bagaimana prosesnya," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved