Peredaran Sabu Jaringan Malaysia

Tersangka Miliki Kebun Cengkeh, Polres Nunukan Ungkap Penyelundupan Sabu dari Malaysia Sudah 2 Kali

Polres Nunukan, IPTU Muhammad Ibnu Robbani sebut aksi tersangka MS selundupkan narkotika golongan I jenis sabu dari Malaysia sudah dilakukan 2 kali.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan kronologis penangkapan tersangka MS lantaran membawa sabu 3,3 Kg dari Tawau, Malaysia, di Mako Polres Nunukan, Jumat (14/04/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani sebut aksi tersangka MS selundupkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari Malaysia sudah dilakukan dua kali.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba, Polres Nunukan kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia dengan tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 10 April 2023, sekira pukul 20.00 Wita.

Tersangka dengan inisial MS diamankan di jalan Hasanuddin RT 008, Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Aksi tersangka sudah dilakukan dua kali. Namun aksi yang kedua ini apes, karena tersangka berhasil kami amankan," kata Iptu Muhammad Ibnu Robbani kepada TribunKaltara.com, Jumat (14/04/2023), pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Polres Nunukan Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,3 Kg ke Sulsel, Pelaku Simpan di Ember Cat

Menurutnya, tersangka MS menyelundupkan sabu-sabu dari Tawau, Malaysia dengan motif ingin memperluas lahan kebun cengkehnya yang ada di Palu, kampung halamannya.

Bahkan dengan modus yang serupa yakni memasukkan paket sabu di dalam sebuah ember cat lalu dibungkus plastik teh cina merk Guar Yun Wang.

Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp30 juta untuk mengantarkan sabu 3,3 Kg tersebut dari Tawau, Malaysia sampai ke Pare-pare, Sulsel.

"Aksi pertama tersangka tahun 2022. Untuk jalurnya lewat mana, kami tidak tahu, karena kami fokus dengan kasus yang sekarang," ucapnya.

Lanjut Ibnu,"Tersangka punya kebun cengkeh di Palu. Jadi uang hasil selundupkan sabu-sabu rencana mau digunakan untuk memperluas kebun cengkehnya," tambahnya.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, ia tidak mengetahui ternyata paketan sabu yang ia selundupkan dari Tawau, Malaysia sebanyak 3,3 Kg.

"Yang tersangka tahu, dia bawa paketan sabu hanya 1 Kg," ujar Ibnu.

Ibnu mengaku, Sat Resnarkoba Polres Nunukan sempat ingin melakukan pengembangan pasca mengamankan tersangka MS.

Namun, penangkapan tersangka MS sudah diketahui lebih dulu oleh bandar sabu bernama Son yang ada di Tawau.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Nunukan Ungkap Kurir Sabu 3,3 Kg, Benarkah Libatkan Jaringan Internasional?

"Kami mau kembangkan kasus ini, tapi sepertinya informasi penangkapan MS sudah bocor sampai ke bandar," tuturnya.

Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Nunukan dalam pengungkapan tersangka kurir sabu yang melibatkan jaringan internasional selama ini, beber Ibnu tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

"Informasi dari masyarakat kadang berhasil kami tindaklanjuti, kadang juga tidak. Tapi Alhamdulillah untuk yang kesekian kalinya, berhasil kami ungkap," ungkap Ibnu.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved