Peredaran Sabu Jaringan Malaysia

BREAKING NEWS - Polres Nunukan Ungkap Kurir Sabu 3,3 Kg, Benarkah Libatkan Jaringan Internasional?

Polres Nunukan melakukan rilis pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 3.300,65 gram (3,3 Kg) dengan mengamankan seorang tersangka kurir.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Polres Nunukan merilis penangkapan kurir sabu 3,3 Kg yang melibatkan jaringan internasional. Rilis dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Ibnu Robbani dan Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Siswati), Jumat (14/04/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan melakukan rilis pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 3.300,65 gram (3,3 Kg) dengan mengamankan seorang tersangka sebagai kurir.

Diduga kuat masuknya sabu seberar 3,3 Kg di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara tersebut melibatkan jaringan internasional, Malaysia.

Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Taufik  Nurmandia didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Ibnu Robbani, KBO Narkoba Ipda Untung, dan Kasi Humas Iptu Siswati pada Jumat (14/4/2023) pagi.

sabu dua rilis
Polres Nunukan merilis penangkapan kurir sabu 3,3 Kg yang melibatkan jaringan internasional. Rilis dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Ibnu Robbani dan Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Siswati), Jumat (14/04/2023), pagi.

"Tersangka satu orang. Kami amankan pada Senin 10 April 2023 sekira pukul 18.30 Wita di Jalan Hasanuddin RT 008, Nunukan Barat," kata Muhammad Ibnu Robbani kepada TribunKaltara.com.

Hingga berita ini diturunkan AKBP Taufik Nurmandia masih menjelaskan kronologi penangkapan tersangka kurir sabu 3,3 Kg di Mapolres Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis

Baca berita menarik Tribun Kaltara di Google News

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved