Berita Kaltara Terkini
APBD Tahun 2026 Diproyeksi Turun, DPRD Kaltara akan Perketat Pengawasan Belanja Daerah
Diperkirakan APBD Kaltara tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan yang sangat signifikan bisa mencapai Rp 2,2 triliun. Diungkap Muddain.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Pemprov Kaltara menghadapi tantangan fiskal serius di tahun 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara diproyeksikan mengalami penurunan signifikan. Dari APBD Kaltara 2025 senilai Rp 3,1 triliun, turun menjadi sekitar Rp2,2 Triliun.
Jadi penurunan ini sebagian besar dipicu oleh anjloknya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kaltara, Muddain menyoroti proyeksi APBD Kaltara 2026 yang lebih kecil ini memerlukan evaluasi ketat terhadap setiap program.
Menyikapi keterbatasan anggaran ini, Muddain menegaskan, DPRD Kaltara akan memperketat fungsi pengawasan agar belanja daerah tetap efisien dan tepat sasaran.
Baca juga: Fraksi Demokrat Soroti Anggaran Pemprov Kaltara Boros, Belanja Seremonial Diminta Dipotong
“Kami akan memperketat seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap politisi Partai Demokrat asal Tarakan ini, Kamis (20/11/2025).
Muddain pun menekankan, tidak ada ruang bagi program yang menggunakan anggaran besar, namun tanpa dampak. “Semua harus terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
DPRD Kaltara saat ini telah menerima Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026 dan tengah memulai pembahasan intensif.
“Peninjauan akan difokuskan pada alokasi anggaran dan memastikan program prioritas pembangunan strategis tetap berjalan,” sebutnya.
Apalagi, menurut dia, ada berbagai upaya agar mendesak peningkatan PAD di tengah penurunan bantuan pusat, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan utama.
Baca juga: Belanja Daerah Malinau Kaltara 2026 Utamakan Efisiensi dan Pelayanan Publik: Terutama Tingkat Dasar
Beberapa fraksi di DPRD bahkan mendesak Pemprov Kaltara untuk menaikkan belanja modal dan meningkatkan PAD sebagai kunci mencapai kemandirian fiskal.
“Meskipun sudah menunjukkan pertumbuhan, nilai nominal PAD Kaltara masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan penerimaan TKD,” tuturnya.
“Langkah-langkah untuk optimalisasi PAD, termasuk melalui digitalisasi keuangan daerah dan penajaman skala prioritas, terus didorong untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pusat,” imbuhnya.
Mudain menambahkan, pembahasan Raperda APBD 2026 ini harus disahkan paling lambat pada 30 November 2025.
“Masyarakat menanti sinergi Pemerintah dan DPRD untuk memastikan pembangunan, terutama di wilayah perbatasan, tetap menjadi prioritas meskipun dana yang tersedia terbatas,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Transparansi dan Pemerataan Tunjangan Khusus Guru di Wilayah 3T |
|
|---|
| Fraksi Demokrat Soroti Anggaran Pemprov Kaltara Boros, Belanja Seremonial Diminta Dipotong |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Pemprov Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RAPBD 2026 |
|
|---|
| DPRD Kaltara Soroti Persiapan Job Fair Pemprov Besok 21-22 November: Buka Akses Pekerja Lokal! |
|
|---|
| Ketua DPRD Kaltara Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Tanjung Selor sebagai Kota Definitif |
|
|---|
