OTT KPK Walikota Bandung

Rekam Jejak Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjaring OTT KPK, Sempat Dukung Piala Dunia U-20

Intip rekam jejak Yana Mulyana, Walikota Bandung terjaring OTT KPK, anak Jenderal yang sempat mendukung Piala Dunia U-20 di Indonesia.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews/Jeprima dan Tribunjabar.id/Titah SM
Walikota Bandung, Yana Mulyana terjaring OTT KPK. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews/Jeprima dan Tribunjabar.id/Titah SM) 

Mereka sudah berlatih dan melalui proses panjang," ungkapnya yang juga pernah menjabat Ketua Askot PSSI Kota Bandung.

Baca juga: Uang Korupsi untuk Modal Maju Pilgub Riau, KPK OTT Bupati Meranti, Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar

Ia memotivasi pemain Timnas Indonesia U-20 untuk tidak patah semangat imbas batalnya Piala Dunia U-20.

"Saya merasakan perjuangan untuk memajukan sepak bola Indonesia karena saya pernah jadi Ketua PSSI Kota Bandung," kata Yana Mulyana.

Rekam jejak Yana Mulyana

Sebenarnya Yana Mulyana bukan seorang politisi tulen atau birokrat.

Tidak diketahui pasti bagaimana keterlibatan Yana Mulyana dalam partai politik.

Meski demikian, Yana Mulyana bisa menduduki jabatanorang nomor satu di Bandung karena menggantikan Oded M Danial Walikota sebelumnya yang meninggal dunia 10 Desember 2021.

Yana maju di Pilkada Bandung 2018 sebagai wakil dari Oded M Danial yang diusung PKS dan Gerindra.

Yana mengawali karier panjang sebagai pengusaha, dan merupakan pendiri stasiun radio Rase FM.

Baca juga: Hampir 10 Jam Mantan Pejabat DJP Rafael Jalani Pemeriksaan KPK, Pejabat Pajak lain akan Diperiksa  

Ia sempat menempati jabatan mentereng di KNPI Jawa Barat, Kadin Jawa Barat, hingga HIPMI Jawa Barat.

Pria kelahiran 17 Februari 1965 ini adalah anak dari seorang Jenderal TNI.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia (FKPPI).

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved