Berita Nunukan Terkini

Pria di Nunukan 3 Kali Cabuli Anak Tiri, Ancam Istri yang Hamil, Aksi Bejat Terbongkar saat Lebaran

Pria di Nunukan tega berbuat asusila pada anak tiri, sempat mengancam dan KDRT istri yang hamil, aksi bejatnya terbongkar saat lebaran.

|
HO/Polsek Nunukan
Pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial JR (33) diamankan jajaran Polsek Nunukan akibat tindak asusila terhadap anak tiri, Sabtu (22/04/2023). (HO/Polsek Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pria di Nunukan tega berbuat asusila pada anak tiri, sempat mengancam hingga lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke istri yang hamil, aksi bejatnya terbongkar saat lebaran.

Pria berinisial JR (33), warga Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tega berbuat asusila kepada anak tirinya berinisial NA (15).

Tak tanggung-tanggung, JR melancarkan 3 kali asusila terhadap anak tirinya itu,

Perbuatan bejat tersebut dilakukan JR pada Maret 2023, tepatnya tiga hari berjalan puasa hingga tiga hari sebelum lebaran.

Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, mengatakan tersangka, korban, dan sang istri tinggal di sebuah rumah kontrakan.

"Kejadian pertama terjadi pada Maret 2023, tiga hari berjalan puasa, sekira pukul 09.00 Wita. Saat itu korban sedang mencuci pakaian.

Tersangka tiba-tiba datang dan langsung menarik tangan kanan korban," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Senin (24/04/2023), pukul 15.30 Wita.

Lebih lanjut Sony sampaikan, saat tersangka menarik tangan korban, anak tirinya itu sempat meronta-ronta. Namun NA tidak berteriak karena takut.

Polisi mengatakan korban takut, lantaran sebelumnya JR sering menganiaya istri yang merupakan ibu kandung korban.

"Jadi korban takut karena sebelumnya sempat melihat ibunya dianiaya ayah tirinya di hadapannya. Korban saat itu diseret masuk ke dalam sebuah kamar kosong di dalam rumah. Di dalam kamar, korban dibaringkan di lantai kamar," ucapnya.

Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan.
Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis)

Baca juga: 731 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri 1444 H, 3 Orang Langsung Bebas

Menurut Kapolsek Nunukan, JR melucuti pakaian korban.

"Dalam posisi takut, korban hanya meronta semampunya. Kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya," katanya.

Namun ibu korban melihat JR keluar dari kamar anaknya.

Ia langsung menuju ke dalam kamar dan melihat anaknya terbaring tanpa menggunakan sehelai pakaian di badannya.

"Korban bercerita kepada ibunya bahwa ia baru saja disetubuhi oleh ayah tirinya. Istrinya sempat menangis dan marah kepada suaminya," ujar Sony.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved