Berita Nunukan Terkini

Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bermain Domino, SBSI Nunukan Sampaikan 3 Tuntutan

Peringatan Hari Buruh Internasional yang dilakukan oleh serikat buruh di perbatasan RI-Malaysia jauh berbeda dengan di Ibu Kota Jakarta.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Peringatan May Day yang dilakukan oleh Pengurus Komisariat SBSI PT NJL (Nunukan Jaya Lestari) tahun ini dengan bermain domino. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Peringatan Hari Buruh Internasional yang dilakukan oleh serikat buruh di perbatasan RI-Malaysia jauh berbeda dengan di Ibu Kota Jakarta.

Hari ini di Ibu Kota Jakarta partai buruh dan serikat organisasi buruh diketahui akan menggelar aksi demonstrasi memperingati hari buruh 1 Mei 2023.

Bahkan diketahui massa akan menggelar demonstrasi di beberapa titik di Jakarta.

Sementara, peringatan hari buruh di perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dilakukan dengan bermain domino.

Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kacab PT Pelni: Aman dan Lancar

Ketua DPD SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kabupaten Nunukan, Iswan mengatakan May Day merupakan momentum untuk membangun harmonisasi antar pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih baik.

Menurut Iswan peringatan May Day yang dilakukan oleh Pengurus Komisariat SBSI PT NJL (Nunukan Jaya Lestari) tahun ini dilakukan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya berupa aksi demontrasi.

"Biasanya kami peringati dengan aksi demontrasi. Tahun ini karena masih dalam suasana Idul Fitri, maka peringatan May Day di tingkat perusahaan mengadakan Halal Bi Halal di lingkungan perusahaan," kata Iswan kepada TribunKaltara.com, pukul 15.00 Wita.

Lanjut Iswan,"Tadi malam diadakan pertandingan domino antar pekerja sebagai hiburan," tambahnya.

Selain itu, Iswan menuturkan Pengurus Komisariat PT NJL rencananya akan melakukan dialog terbatas dengan pihak manajemen perusahaan terkait kondisi ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

"Nanti ada juga dialog terbatas dengan pihak manajemen perusahaan," ujarnya.

Sampaikan 3 Tuntutan

Meski tidak melakukan aksi demontrasi, Iswan tetap mendorong tiga tuntutan yang beberapa diantaranya saat ini menjadi isu nasional.

Tuntutan tersebut yakni meminta pemerintah untuk mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Baca juga: Peringati May Day, Polres Nunukan Beri Tumpeng ke Buruh TKBM di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka

Selain itu ia juga meminta untuk menghapus outsourcing dan pemberlakuan upah murah khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan.

Khusus untuk pengawasan tenaga kerja, SBSI meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan kewenangan pengawasan tenaga kerja ke tingkat kabupaten.

"Sejauh ini pengawas tenaga kerja yang ada di provinsi tidak bisa bekerja efektif. Akibatnya banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang masih terjadi dan luput dari pengawasan," ungkap Iswan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved