Pembangunan Puspem Tana Tidung

Bupati Tana Tidung Minta Penyelesaian Ganti Rugi Lahan di Pusat Pemerintahan KTT Tuntas Tahun 2023

Bupati KTT, Ibrahim Ali meminta, penyelesaian ganti rugi lahan di kawasan pusat pemerintah atau Puspem Tana Tidung dipastikan rampung tahun ini.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat pantau program pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung, Rabu (3/5/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Penyelesaian ganti rugi lahan di kawasan pusat pemerintah atau Puspem Tana Tidung dipastikan rampung tahun 2023 ini.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali meminta, permasalahan dampak sosial ini harus segera diselesaikan.

Dia bahkan telah mengamanatkan, masyarakat yang terdampak dari pembangunan tersebut harus diberikan haknya.

"Tidak ada sejengkal pun masyarakat yang memiliki hak boleh dirugikan dan tidak dibayar, jika betul-betul punya hak," ujar Ibrahim Ali, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg DPRD Tana Tidung, KPU KTT Sebut Belum Ada Parpol yang Mendaftar

Konsultan Pengawas Pembangunan Puspem Tana Tidung, Hariadi saat memaparkan progres pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung.
Konsultan Pengawas Pembangunan Puspem Tana Tidung, Hariadi saat memaparkan progres pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

"Itu harus ditunaikan dan dikeluarkan sesuai peraturan. Misal, ganti tanam tumbuh dan bangunan gedung, ini akan kita keluarkan," sambungnya.

Meski demikian, penyelesaian masalah sosial ini tentunya tak semudah dibayangkan dan butuh proses.

Mengingat, uang yang akan dikeluarkan pemerintah Tana Tidung adalah uang negara.

"Kami tidak akan bisa mengeluarkan itu, tanpa pertanggung jawaban. Maka, kami minta tolong waktu," katanya.

Dia menyampaikan, pemerintah Tana Tidung telah menyiapkan uang ganti rugi tersebut.

Orang nomor satu di Tana Tidung itu menyampaikan, pemerintah Tana Tidung telah melakukan pergeseran anggaran sekira Rp 2,7 miliar.

Ditambah pergeseran dari biaya penggantian lahan Inhutani yang belum terselesaikan sebesar Rp 1 miliar.

Sehingga, total APBD murni yang digelontorkan untuk penyelesaian masalah sosial ini sekira Rp 3,7 miliar.

"Saya sudah perintahkan Kadis PUPR, kalau memang kurang uang itu, akan kita anggarkan lagi di APBD perubahan," jelasnya.

Kembali dia tegaskan, proses ganti rugi lahan atau ganti tanam tumbuh dan bangunan dapat dituntaskan tahun ini.

Dengan begitu, kepemimipinan periode selanjutnya tidak lagi dibebankan dengan masalah sosial yang timbul dalam pembangunan Puspem Tana Tidung ini.

"Pemerintah tidak perlu lagi meminjam lahan untuk melakukan pembangunan, semua sudah bisa berjalan dengan baik. Harapan kita, Puspem ini menjadi kebanggaan kita semua," pungkasnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved