Berita Tarakan Terkini
Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Diumumkan, Tiga Kursi Jabatan Kadis di Pemkot Tarakan Segera Terisi
Pemkot Tarakan akhirnya resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk tiga jabatan kepala dinas yang kosong saat ini.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pemkot Tarakan akhirnya resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk tiga jabatan kepala dinas yang kosong saat ini.
Pengumuman resmi dikeluarkan pada Kamis (4/5/2023) dan pendaftaran sekaligus seleksi berkas sudah bisa dimulai pada Jumat (5/5/2023) kemarin sampai Jumat (19/5/2023) mendatang.
Dikatakan Hamid Amren, Sekda Tarakan sekaligus Ketua Tim Pansel, saat ini ada tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon dua atau kepala dinas yang lowong dan selama ini hanya dijabat oleh pelaksana tugas.
“Di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kemudian ada juga yang akan pensiun dari Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Pak Hanip Matiksan akan pensiun di 1 Juni 2023, kemudian ada juga pensiun sebelumnya dari Disdik dan hanya dijabat oleh pelaksana tugas (plt),” papar Hamid Amren.
Baca juga: Cara Lapas Tarakan Berdayakan WBP Jadi Pelaku UMKM, Latih Barista hingga Punya Tabungan Sendiri
Dijelaskan Hamid Amren, sebelumnya sudah ada job fit dilaksanakan di lingkungan Pemkot Tarakan, yakni jabatan Kadisdukcapil Hamsyah dipindahkan mengisi jabatan kosong Sekretaris DPRD Tarakan.
Jabatan Kadisdukcapil diisi oleh Heri, sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam waktu dekat sesuai arahan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Wali Kota Tarakan dilaksanakan proses seleksi terbuka atau selter.
“Selter terbuka untuk pejabat di lingkungan Pemkot Tarakan, Provinsi Kaltara dan pejabat dari kabupaten kota se-Kaltara yang memenuhi syarat silakan mendaftar,” paparnya.
Ia melanjutkan, dalam pengumuman Nomor 1 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan, pansel telah memuat ketentuan dan syarat sesuai yang diatur dalam peraturan pemerintah.
“Persyaratannya ada 15, untuk Satpol PP ada syarat diutamakan atau memiliki sertifikat PPNS atau yang sudah diangkat sebagai PPNS,” terangnya.
Namun informasi baru, setelah pihaknya kemarin juga sudah mengikuti pengayaan sebagai Tim Pansel dari pusat, ada kebijakan bahwa syaratnya mereka yang belum PPNS setelah lulus nanti bisa ditingkatkan.
Saat ini lanjut Hamid Amren, dari Satpol PP baru saja dikirim diklat dua orang.
Tapi masih golongan IIIA dan IIIB. Salah satu syarat itu minimal pangkat Pembina golongan IVA.
“Salah satu syaratnya sudah kita tulis mempunyai pengalaman jabatan setidaknya lima tahun pada jabatan yang sama, dan masih banyak persyarat lainnya,” terangnya.
Termasuk harus melaporkan laporan harta kekayaan (LHKPN) bagi pejabat negara.
Baca juga: Sektor Transportasi jadi Penyumbang, Inflasi di Tarakan dan Tanjung Selor Masih Terjaga di Ramadan
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pemkot Tarakan
Sekda Tarakan
Tim Pansel
Dinas Penanaman Modal
Satpol PP
Hamid Amren
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Yosta Penyandang Disabilitas Dapat Kartu Diskon Tiket Speedboat, Ingin Fasilitas Dilengkapi |
![]() |
---|
Beli Tiket Speedboat Pakai QRIS Diberlakukan di Tarakan, 23 Armada Siap Layani Transaksi Non Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.