Pengusaha Keluhkan Kelangkaan Kayu
Pemkot Tarakan Berharap Ada Keputusan Resmi dari Pemprov Kaltara soal Kelangkaan Kayu
Effendhi Djuprianto berharap ada keputusan resmi pemerintah Provinsi Kalimantan Utara soal kelangkaan kayu di Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
Untuk jangka menengah, ada usulan untuk bisa menerbitkan Perbub dan jangka panjang ada perda. Undang-Undang yang mengatur perkayuan lanjutnya sama.
"Peraturan Meterinya sama tapi ketika kewenangan dulu di kabupaten, itu kan ada kebijakan lokal melalui pergub dan perbup dan perda kabupaten yang mengakomodir kebutuhan lokal dan ekonomi kerakyatan. Kalau ini tidak dilakukan, akan ada gejolak, masyarakat berpikiran pemerintah berpihak pada oligarki," ujarnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.