Pengusaha Keluhkan Kelangkaan Kayu

Pemkot Tarakan Berharap Ada Keputusan Resmi dari Pemprov Kaltara soal Kelangkaan Kayu

Effendhi Djuprianto berharap ada keputusan resmi pemerintah Provinsi Kalimantan Utara soal kelangkaan kayu di Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Andi Pausiah
Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto saat menghadiri pertemuan bersama pengusaha kayu di ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Senin (8/5/2023). (TribunKaltara.com / Andi Pausiah) 

Untuk jangka menengah, ada usulan untuk bisa menerbitkan Perbub dan jangka panjang ada perda. Undang-Undang yang mengatur perkayuan lanjutnya sama.

"Peraturan Meterinya sama tapi ketika kewenangan dulu di kabupaten, itu kan ada kebijakan lokal melalui pergub dan perbup dan perda kabupaten yang mengakomodir kebutuhan lokal dan ekonomi kerakyatan. Kalau ini tidak dilakukan, akan ada gejolak, masyarakat berpikiran pemerintah berpihak pada oligarki," ujarnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved